CPNS 2019
Hasil SKD CPNS 2019 Pemprov Jateng 3.835 Peserta Lolos, Ini Petunjuk Baca Kode Lampiran Pengumuman
Dari 49.223 orang peserta tes SKD CPNS 2019 Pemprov Jateng hanya 3.835 peserta lulus. Berikut kode lampiran pengumuman, jangan sampai salah!
Editor: Monalisa
Sementara, peserta disabilitas yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan kualifikasi pemdidikan sebayak 1 orang, dan oleh panselnas telah ditetapkan sebagai peserta tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelaksanaan SKB
Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi tahun 2019, SKB yang awalnya dijadwalkan pada 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas.

Kode pada kolom Lampiran Pengumuman
Saat mengecek apakah ada nama Anda dan keterangan kelulusan dalam Lampiran, terdapat beberapa kode yang harus dipahami, yaitu:
- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “P/L [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “P/L [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “P/L [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “P” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “P [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “P [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “P [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “TL” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.
- Kode “TH” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.