Breaking News:

CPNS 2019

Hasil SKD Diumumkan Hari Ini hingga Senin 23 Maret, Begini Cara Cek Hasil SKD CPNS 2019

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 akan diumumkan hari mulai ini, Minggu (22/3/2020), ini cara mengeceknya.

Instagram/kemenag_ri
SKD CPNS 2018 

Pasalnya, pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Penundaan ini karena wabah virus corona yang tengah merebak di Indonesia.

Mengenai SKB

Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes <a href='https://style.tribunnews.com/tag/skd' title='SKD'>SKD</a> CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD.

Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perankingan.

Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga. Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.

Sementara, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa, dan/atau
  • Wawancara

Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.

Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Sumber: Kompas.com
Tags:
CPNS 2019SKDSKBSSCN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved