Breaking News:

CPNS 2019

Catat! Begini Cara Mengetahui Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020

Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2019 akan diumumkan mulai besok Minggu 22 - 23 Maret 2020. Berikut cara mengaksesnya.

Editor: Monalisa
Instagram/kemenag_ri
Ilustrasi CPNS 2019 

Psikotes

Tes kesehatan jiwa Wawancara

Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait

Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.

Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.

(Tribunjogja.com )

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cara Mengetahui Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020

CPNS Siap Digelar Oktober, Simak Info BKN dan 4 Kendala yang Menggagalkan Para Pendaftar
CPNS Siap Digelar Oktober, Simak Info BKN dan 4 Kendala yang Menggagalkan Para Pendaftar (BKN)

UPDATE CPNS 2019 Tes SKB Diselenggarakan Mulai 25 Maret 2020, Simak Kisi-kisi Materi Berikut

Meski pelaksanaannya ditunda, tak ada salahnya untuk lebih lagi mempersiapkan diri dengan kisi-kisi materi tes SKB CPNS 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.

Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:

"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."

Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.

"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono. 

 Data terbaru dari BKN menyebutkan bahwa per Februari 2020, ada 199 jabatan fungsional. Sementara, untuk jabatan pelaksana, ada 3.417 di 51 bidang. 
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
CPNS 2019SKDBadan Kepegawaian Negara (BKN)virus coronaIndonesiaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved