Breaking News:

Babak Baru Kasus Narkoba Jerry Aurum, Eks Denada Divonis 11 Tahun Penjara, Kini Ajukan Banding

Jerry Aurum mantan suami Denada baru saja divonis 11 tahun penjara karena kasus narkoba. Ayah dari Shakira resmi itu ajukan banding.

TribunStyle.com Kolase/Instagram/ KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA - TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara terkait kasus narkoba 

TRIBUNSTYLE.COM - Jerry Aurum mantan suami Denada baru saja divonis 11 tahun penjara karena kasus narkoba. Ayah dari Shakira itu resmi ajukan banding.

Kasus narkoba yang menjerat mantan suami Denada, Jerry Aurum kini menemui babak baru.

Jerry Aurum baru saja menerima vonis dari dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (19/3/2020).

Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, ayah dari Shakira itu divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Tak hanya itu Jerry juga dijatuhi didenda sebesar 1 milyar rupiah.

"Menyatakan terdakwa Jerry Aurum secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman yang didahului dengan 
pemufakatan jahat," tulis PN Jakarta Barat.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jerry Aurum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar," tambahnya.

 Jerry Aurum Dipenjara, Denada Ungkap Kerinduan Anaknya: Shakira Kangen Sekali Sama Papa

 Ustaz Dhanu Singgung Pertengkaran Denada dan Jerry Aurum Sebagai Penyebab Penyakit Leukemia Shakira

Jerry Aurum ditangkap narkoba
Jerry Aurum  (Kolase TribunStyle)

Mendapati hal tersebut, Jerry lantas menganjukan banding ke Pengadilan Tinggi.

"Yang jelas positif mengajukan banding karena dia merasa gak terima dengan putusan hakim itu aja," ujar Agus Pambudi, Humas PN Jakbar saat dihubungi awak media, Kamis (19/3/2020).

"Diwakili pengacara tapi kan dia hadir sendiri juga ada kuasanya.

Pasti terlalu berat alasannya karena kan putusannyaa sama dengan tuntutan, makanya mungkin merasa berat apa minta dikurangi atau apa itu sudah kewenangnnya dia," ujar Agus.

Sebagai informasi, Jerry Aurum diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (19/06/2019) malam di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

Saat Jerry ditangkap, polisi turut mengamankan tiga barang bukti.

Mulai dari sepaket ganja, tembakau gorila hingga beberapa butir pil ekstasi.

Jerry mengaku mengonsumsi pil ekstasi sejak tahun 2016 lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jerry AurumDenadanarkobaShakira Aurum
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved