Malaysia Mulai Terapkan Lockdown, Apa Perbedaan Lockdown dengan Social Distancing? Ini Penjelasannya
Malaysia lockdown mulai hari ini, Rabu (18/3/2020). Ternyata lockdown berbeda dengan social distancing, ini penjelasannya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Malaysia melakukan kebijakan lockdown mulai hari ini, Rabu (18/3/2020), apa perbedaan lockdown dan social distancing? Ini penjelasannya.
Dilansir dari Kompas.com, dalam pidato pada Senin (16/3/2020) malam, Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengatakan pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Malaysia akan menutup semua bisnis, kecuali toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari.
Adapun Malaysia sudah mulai bergerak sejak Senin malam untuk melarang semua pengunjung dan mencegah penduduk bepergian ke luar negeri selama dua minggu ke depan.
Adapun kebijakan yang tertulis dalam keterangan pers yang dikeluarkan pemerintah Malaysia, Senin (15/3/2020), di antaranya:
1. Pemerintah Malaysia mengumumkan pembatasan pergerakan dari 18-31 Maret di seluruh negeri. Pembatasan ini termasuk pembatalan semua kegiatan keagamaan, kegiatan sosial. Semua rumah ibadah ditutup kecuali untuk toko bahan makanan.
2. Semua warga Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri. Semua orang Malaysia yang kembali dari luar negeri harus menjalani karantina sendiri selama 14 hari.
3. Larangan semua turis asing masuk ke wilayah Malaysia
4. Penutupan semua sekolah, taman kanak-kanak, sekolah umum dan internasional.
5. Penutupan semua universitas dan perguruan tinggi.
6. Penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali layanan penting seperti air, kantor pos, listrik, pompa bensin dan TV, bank, pelabuhan, bandara, toko bahan makanan.
• Daftar Istilah Terkait Virus Corona, Apa Itu COVID-19, ODP, PDP, Lockdown, hingga Social Distancing
• Video Resep Hand Sanitizer Alami dari Daun Sirih ala Dosen Farmasi Unair, Dipercaya Cegah Corona

Apa Itu Lockdown?
Lockdown jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti mengunci atau terkunci.
Dilansir dari Cambridge, lockdown adalah sebuah situasi dimana tidak diperbolehkannya orang-orang untuk meninggalkan sebuah bangunan dan kawasan karena alasan darurat.
Istilah tersebut juga bisa diartikan sebagai karantina suatu wilayah, bisa diterapkan di tingkat kota ataupun negara tertentu yang ada dalam kondisi darurat.