Breaking News:

Tips & Tricks

Cara Refund Tiket KA Mudik Lebaran 2020, Virus Corona Ancam Pemudik Batal Pulang Kampung

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan masa darurat bencana wabah virus corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Penulis: Triroessita Intan
Editor: vega dhini lestari
sukita.info
Ilustrasi kereta api PT KAI 

Setelah masuk, pilih menu My Trips. Pada menu ini, pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan.

Tiket yang dibeli melalui channel eksternal, seperti Traveloka, Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, Tiket.com, dan lainnya juga bisa dilakukan pembatalan lewat KAI Access.

3. Masuk menu E-Ticket

Masuk ke menu E-Ticket, dan klik Pembatalan. Tombol ini hanya dapat dipilih jika kode booking berstatus LUNAS/PAID dan maksimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan kereta.

4. Pilih nama penumpang

Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket kereta api. Kemudian baca halaman syarat dan ketentuan, dan centang untuk setuju.

Kamu bisa lanjutkan proses pembatalan tiket dengan memasukkan akun bank dengan benar untuk pengembalian bea (refund), kemudian lanjutkan.

5. Konfirmasi pembatalan tiket

Kelima, kamu bisa mengkonfirmasi pembatalan tiket perjalanan sesuai dengan yang kamu pilih pada tahap sebelumnya.

Selanjutnya, klik tombol 'Konfirmasi dan Lanjutkan' pada halaman konfirmasi pembatalan. Lalu pastikan kamu 'yakin' akan melakukan pembatalan tiket.

Setelah melalui proses tadi, maka proses pembatalan tiketmu telah berhasil.

Sekadar informasi, pembatalan tiket dan perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25 persen dari harga tiket di luar biaya pesan. (TribunStyle.com /Intan)

Sering Bepergian Naik Kereta Api? Ini 5 Tips Ampuh Atasi Rasa Bosan dalam Perjalananmu!

Jadi Transportasi Favorit Keluarga Kerajaan Inggris, Begini Istimewanya Kereta Api Istana

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
virus coronatiketIndonesiaPT KAIcara pembatalan tiket kereta api
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved