Jefri Nichol Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Wanprestasi, Kuasa Hukum Falcon Tetap Buka Mediasi
Sidang perdana telah dilaksanakan pada Senin (16/3/2020), Jefri nampak tak hadir dan kuasa hukum Falcon Pictures tetap buka jalur mediasi.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: vega dhini lestari
“Makanya Jefri beberapa kali kemarin ditanya , dia nanya saya, 'gimana?'. Saya juga enggak tahu isinya apa. Ya sudah tanggal 6 (April) kita lihat nanti coba kita pelajari,” pungkas Kuasa Hukum Jefri Nichol.

Namun, kuasa hukum Falcon Picture Susy Tan juga ikut buka suara terkait surat gugatan tersebut.
Menurut pihaknya, Jefri dituding telah melanggar kontrak kerja atau wanprestasi sejak kontrak perjanjian pada 2018 lalu.
Tak hanya itu, pemain utama Dear Nathan itu juga telah menerima pembayaran awal sebesar Rp 280 juta.
Jefri juga disebutkan sama sekali belum memainkan satu film karya dari rumah produksi tersebut.
"Ada bagian-bagian tertentu dari kontrak kerja itu yang tidak dipatuhi, kontrak kerja dari 2018 ya. Kalau saya tidak salah dan itu masih ada kontrak,
Tidak ada satu pun (film dalam kontrak yang dibintangi). Sesuai dengan gugatan kami Rp 280 juta (Jefri terima bayaran awal)," terang Susy Tan, kuasa hukum Falcon Picture.
Kasus yang tengah berlangsung di pengadilan ini masih berupaya dibuka mediasi untuk dibicarakan secara kekeluargaan dengan Jefri sendiri.
“Sampai akhir putusan jalan mediasi tetap bisa akan dilakukan, pokoknya jalan musyawarah lah,” pungkas Susy Tan.
(TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)

Jefri Nichol Jalani Sidang Tuntutan, Penggemar Beri 3 Buku Ini, Eks Shenina Cinnamon Bersyukur
Sebelumnya Jefri Nichol juga pernah terlibat dalam kasus persidangan yang menjerat dirinya yakni mengonsumsi obat terlarang atau narkoba.
Jefri akan menghadiri sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada Senin (21/10/2019).
Sebelumnya, sidang tuntutan Jefri Nichol terpaksa ditunda lantaran materi belum siap.
Menghadiri sidang tuntutan, Jefri Nichol juga mendapatkan dukungan dari para penggemarnya.