Virus Corona
WHO Tetapkan Virus Corona COVID-19 Sebagai Pandemi, Berikut Ini Adalah Penjelasan Mengenai Pandemi
Virus corona yang sudah menyebar ke seluruh dunia ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi, berikut ini adalah penjelasan mengenai pandemi.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Virus corona yang sudah menyebar ke seluruh dunia ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi, berikut ini adalah penjelasan mengenai pandemi.
Virus corona atau COVID-19 masih menyebar di berbagai negara di seluruh dunia.
Hingga saat ini, setidaknya 118 negara melaporkan kasus infeksi virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya, WHO menetapkan COVID-19 sebagai darurat global di level yang tertinggi.
Karena penyebaran makin banyak dan meluas, WHO kemudian menyatakan wabah COVID-19 sebagai pandemi global.
Lalu ,apa itu pandemi?
Pandemi

Dilansir dari TheGuardian, pandemi adalah sebuah penyakit yang menyebar pada geografis yang luas dan secara global.
WHO menjelaskan bahwa pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi akan tetapi pandemi ditetapkan berdasarkan dengan penyebaran penyakit secara geografisnya.
Pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di suatu kawasan selevel negara atau benua, dan bisa mempengaruhi orang dalam jumlah yang sangat banyak.
Selain itu, Center of Disease Control and Prevention (CDC) menyebutkan bahwa pandemi mengacu pada epidemi yang tersebar di berbagai negara atau benua dan mempengaruhi banyak orang.
Pandemi juga dinyatakan saat adanya penyakit baru yang belum ditemukan vaksin dan obat akan penyakit itu, dan menyebar di seluruh dunia di luar dugaan.
Bagaimana sebuah penyakit ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO

Dilansir dari The Guardian, pandemi ditetapkan oleh WHO jika kasus-kasus penyakit melibatkan banyak orang.
Dengan kata lain, pandemi ditetapkan jika gelombang infeksi terjadi dari orang ke orang, dan terjadi pada seluruh komunitas.