14 Tahun di Penjara Karena Bunuh Kekasihnya, Begini Kabar Terbaru Artis Cantik Ini, Kini Jadi Mualaf
Lidya Pratiwi menjadi tersangka atas pembunuhan kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Editor: Ika Putri Bramasti
Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.
Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.
Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.
Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.

Bagaimana kabar Lidya Pratiwi kini?
Saat masuk penjara, Lidya Pratiwi berusia 19 tahun.
Kini perempuan itu sudah berumur 30 tahun.
Itu artinya, tahun ini ia akan bebas dari penjara.
Dua belas tahun berlalu, kasus pembunuhan yang melibatkan pesinetron Lidya Pratiwi tak lagi menjadi konsumsi publik.
Bahkan bisa jadi, publik sudah mulai lupa siapa sosok Lidya Pratiwi sendiri.