Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Tak Lagi Mendekam di Polda Metro, Lucinta Luna Kini Pindah ke Rutan Lain, Begini Reaksi Pacar Abash
Berkas dan pemeriksaan tahap satu dari Lucinta Luna telah rampung. Kekasih Abash tersebut kini telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Berkas dan pemeriksaan tahap satu dari Lucinta Luna telah rampung. Kekasih Abash tersebut kini telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna kini menemui babak baru.
Kekasih Abash tersebut kini telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya Lucinta Luna ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa dini hari (11/2/2020).
• TERUNGKAP! Foto Keseharian Lucinta Luna di Penjara, Lihat Pakaiannya Dibanding Napi Lain, Berbeda!

Diringkus di apartemen kawasan Thamrin, Lucinta tak seorang diri saat diamankan.
Bersama 3 orang lainnya Lucinta digelandang ke Polres Jakarta Barat.
Namun dari keempat orang yang diamankan, hanya urine Lucinta saja yang terbukti positif mengandung benzo.
Tak hanya obat penenang, polisi juga menemukan pecahan 2 butir ekstasi yang berada di keranjang sampah apartemen tersebut.
• Foto Lucinta Luna di Penjara Bocor! Gaya Pakaian Kekasih Abash Paling Berbeda dari Tahanan Lainnya
• Ngaku Bersahabat, Hotman Paris Justru Ogah Bela Lucinta Luna: Imbasnya ke Bisnis yang Lain
• 5 Perubahan Penampilan Lucinta Luna di Penjara, Rambut Gimbal hingga Pakai Daster Tanpa Lengan
Setelah dilakukan pemeriksaan rambut di BNN Lido, Lucinta ternyata juga positif amfetamin.
Selama menjalani proses hukum, Lucinta pun ditahan di Polda Metro Jaya.
Namun baru-baru ini Lucinta Luna ternyata telah dipindah ke Rutan Pondok Bambu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (11/3/2020).
"Kalau untuk penanganan kasus tersangka LL, itu prosesnya sudah tahap satu.
Kami sudah mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pagi tadi.
Kalau untuk penahanan itu memang sejak Jumat yang lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," ungkap Ronaldo.