Mendiang Putri Disebut Alami Patah Sendi, Karen Pooroe Beri Tanggapan Terkait Hasil Autopsi
Tanggapan Karen Pooroe terkait hasil autopsi putrinya, ibu Zefania akui belum mengetahui secara detail.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Amirul Muttaqin
"Ini harus saya ungkap mau nggak mau. Inilah titik awal saya sama Karen harus bercerai," kata Arya Claproth.
Karen Pooroe mengungkapkan bahwa dirinya lebih fokus terhadap kasus kematian putrinya, Zefania Carina.
Sebelumnya, putri Karen Pooroe dikabarkan meninggal setelah diduga jatuh dari balkon apartemen lantai 6.
"Saya nggak mau menanggapi hal-hal seperti itu karena saya fokus kepada kasus Zefania sendiri," ucap Karen seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (10/3/2020).
Menurut Karen, laporan tersebut tak semestinya dibuat pasca keduanya kehilangan putri tercinta mereka.
Ia mengaku harkat martabatnya sebagai wanita telah tercoreng lantaran tuduhan dari Arya.
"Kalau saya sih lebih santai aja, buat saya ini hal-hal yang nggak semestinya.
Pada saat seperti ini anak saya belum kering kuburnya," ungkapnya.
"Harkat dan martabat saya sebagai wanita pasti tercoreng, dituduh hal-hal yang keji seperti itu.
Apalagi ibu yang habis kehilangan seorang anak," lanjutnya.
Di kesempatan itu, kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, menuntut bukti dari pihak Arya.
Wemmy menegaskan bahwa pihaknya bisa melapor balik jika Arya tak bisa memberikan bukti terkait laporannya.
"Pasal perzinaan ini harus dibuktikan. Tapi ingat ketika anda tidak bisa membuktikan itu, kita juga bisa lapor balik terkait dengan pencemaran nama baik," kata Wemmy.
Wemmy menilai bahwa kasus ini dinaikkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat.
"Kasus ini sengaja dinaikkan agar mengalihkan perhatian masyarakat terkait kematian anak mbak Karen," tutur Wemmy.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)
• Dilaporkan Arya Claproth Dugaan Perzinaan, Karen Pooroe Ungkap Dipaksa Akui Hal yang Tidak Diperbuat
• Dilaporkan Atas Dugaan Perzinaan, Pihak Karen Pooroe Tantang Arya Satria Claproth Beri Bukti