Breaking News:

Dilaporkan Atas Dugaan Perzinaan, Pihak Karen Pooroe Tantang Arya Satria Claproth Beri Bukti

Arya Satria Claproth laporkan Karen Pooroe atas dugaan perzinaan, kuasa hukum Karen Pooroe minta bukti.

Kolase TribunStyle (YouTube Cumicumi dan YouTube TRANS TV Official)
Arya Claproth dan Karen Pooroe. 

TRIBUNSTYLE.COM - Arya Satria Claproth laporkan Karen Pooroe atas dugaan perzinaan, kuasa hukum Karen Pooroe minta bukti.

Arya Satria Claproth melaporkan Karen Pooroe ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/3/2020).

Laporan tersebut diketahui berkaitan dengan dugaan perzinaan yang dilakukan Karen Pooroe.

Laporkan Karen Pooroe Atas Dugaan Zina, Arya Claproth: Kalau Gak Ada Ini Mungkin Zefania Masih Hidup

Dituding Pernah Masuk Rumah Sakit Jiwa, Arya Satria Claproth Tantang Pihak Karen Pooroe Beri Bukti

Arya Satria Claproth melaporkan Karen Pooroe dengan pasal 284 KUHP terkait perbuatan asusila atau perzinaan.

Kuasa hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot mengungkapkan bahwa kliennya merupakan korban dalam kasus ini.

"Kami datang ke Polres yang utama untuk mencari keadilan karena ada satu hal yang menurut kami tindak pidana. Kami sudah membuka laporan. Arya di sini adalah sebagai korban," ungkap Andreas seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (8/3/2020).

Arya Satria dan  Karen Pooroe
Arya Satria dan Karen Pooroe (Kolase TribunStyle (Grid.id/ Rissa Indrasty/Kompas.com-Revi C Rantung))

Arya mengungkapkan hal ini merupakan titik awal yang menyebabkan rumah tangga mereka di ambang perceraian.

Menurutnya, mendiang putrinya mungkin masih hidup jika hal ini tak terjadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, putri Arya dan Karen meninggal setelah diduga jatuh dari balkon apartemen.

"Ini harus saya ungkap mau nggak mau. Inilah titik awal saya sama Karen harus bercerai," kata Arya.

"Kalau nggak ada hal ini mungkin Zefania masih hidup," lanjutnya.

Dituduh Arya Claproth Berzina, Pihak Karen Pooroe Sebut Itu Basi: Saya Punya Bom Waktu untuk Arya

Kuasa hukum Arya menegaskan laporan ini dibuat bukan untuk menyerang balik pihak Karen.

Pihak Arya disebut hanya menuntut keadilan dari kasus ini.

Sementara itu, pihak Karen melalui kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo angkat bicara terkait laporan Arya.

Wemmy Amanupunyo meminta bukti atas laporan yang dibuat oleh Arya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Karen PooroeArya Satria ClaprothPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved