Mahasiswi di Kupang Menangis Lapor Polisi, Dosen Gunting Celananya Sampai Pangkal Paha, Malu!
Dosen di salah satu perguruan tinggi di Kupang, NTT, telah melakukan hal tak patut kepada mahasiswinya, ia menggunting celana mahasiswi di depan kelas
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi akibat gunting celana mahasiswi hingga pangkal paha.
Saat melaporkan, mahasiswi itu didampingi oleh pihak keluarga dan sejumlah rekan.
Oknum dosen di salah satu universitas di Kupang, NTT, diduga melakukan tindakan yang menciderai perasaan mahasiswinya.
Dilansir dari Pos-Kupang.com, oknum dosen tersebut diketahui mengajar bidang kesehatan di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
Dosen tersebut dilaporkan ke Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) siang.
ZY disebut melakukan tindakan tak patut itu kepada mahasiswinya saat mengajar di dalam kelas.

Diketahui, MR sebagai korban telah berstatus sebagai istri orang.
Kepada wartawan, Reynaldi, salah satu saksi mata yang ikut mengantar korban, dosen tersebut dilaporkan karena telah melakukan hal yang menyimpang di dalam kelas.
Dilansir dari Kompas.com, saat itu, MR dan rekan-rekannya sedang berada di dalam kelas.
Kemudian dosen muda tersebut memanggilnya.
Tanpa banyak tanya, ZY menggunting celana MR hingga pangkal paha.
Diperlakukan seperti itu, MR tak banyak bicara dan hanya bisa menangis.
"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah.
Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).
Peristiwa tersebut dilakukan oknum dosen di depan kelas.