Viral Hari Ini
Gerayangi Teman Tanpa Ampun Hingga Viral, 5 Pelajar Pembully Siswi SMK Ditetapkan Jadi Tersangka
5 pelajar pelaku pelecehan pada siswi SMK di Bolaang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Monalisa
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti video siswi SMA tersebut.
Pihak yang dikoordinasikan, antara lain tim cyber crime Bareskrim Polri, Reskrim Polda setempat serta pihak sekolah.
Bersamaan dengan itu, Bintang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video siswi SMA tersebut atau malah menampilkan identitas korban.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban sesuai Pasal 64I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," lanjut dia.
• Polisi Periksa 5 Pelajar Terkait Video Viral Siswi SMA Dilecehkan, Ini Pengakuan Mereka
Kronologi Kejadian
Diketahui sebelumnya aksi tidak pantas dipertontonkan empat orang remaja.
Mereka melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.
Tampak dalam video amatir yang beredar, empat orang remaja, tiga laki-laki dan seorang perempuan memegangi kaki
dan tangan seorang perempuan berhijab.
Korban yang dilecehkan berada di lantai dengan posisi telentang.
Salah seorang pelaku, yang mengenakan pakaian berwarna hitam memegangi area tangan kanan korban.
Tampak beberapa kali laki-laki melecehkan korban.
Korban yang dalam posisi tersudut dan sulit untuk berontak, sempat berusaha melawan dengan menggerakkan badannya.
Lantaran korban coba melepaskan pegangan, salah seorang pelaku yang memegangi tangan kiri korban lantas menahan
pinggul korban dengan kaki kirinya yang terlihat menggunakan kaos kaki berwarna hitam.