Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Ungkap Fakta Baru, Temukan Obat Ini di Kediaman Sang Artis
Ririn Ekawati dinyatakan negatif konsumsi narkoba, polisi geledah rumah sang artis, temukan obat psikotropika golongan 4.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Ririn Ekawati dinyatakan negatif konsumsi narkoba, polisi geledah rumah sang artis, temukan obat psikotropika golongan 4.
Kabar terkait artis Ririn Ekawati yang diamankan polisi tengah ramai diperbincangkan publik.
Ririn Ekawati diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (7/3/2020) malam.
• Lika-liku Hidup Ririn Ekawati, Besarkan Dua Anak Seorang Diri, Kini Terseret Kasus Narkoba
• 5 Fakta Penangkapan Ririn Ekawati yang Dinyatakan Negatif Narkoba, Termasuk Pengakuan Asisten
Wanita 37 tahun itu diamankan bersama asistennya di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ririn Ekawati.
Setelah dilakukan tes urine, Ririn Ekawati dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Namun, sang asisten yang berinisial ITY dipastikan positif menggunakan narkoba.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pil H5 (Happy five) sebanyak lebih dari 30 butir.
"RE setelah dilakukan tes awal itu negatif menggunakan obat atau terkait barang bukti yang kita amankan itu sekitar 30 butir lebih.
Ada pil H5 yang diamankan bersama 3 orang ini," kata Audie seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (9/3/2020).
"Si RE itu memang negatif, setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temennya ITY yang kedapatan positif menggunakan H5," sambungnya.
• Ririn Ekawati Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Nyatakan Hasil Tes Urine Negatif
Sang asisten menyebutkan bahwa Ririn Ekawati juga turut mengonsumsi pil H5.
"ITY menyebutkan dia juga memberikan kepada RE. Jadi dalam pemeriksaan BAP, RE juga menggunakan," ungkap Audie.
Baru-baru ini pihak Polres Metro Jakarta Barat merilis pernyataan terkait penangkapan Ririn Ekawati.
Polisi mengungkapkan bahwa ITY mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial DN.