Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Justru Tanggapi Santai, Eks Dipo Latief: 'Enggak Kecewa Sama Sekali'
Eksepsi dari Nikita Mirzani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Begini reaksi mantan istri Dipo Latief saat mengetahui hal tersebut.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Eksepsi dari Nikita Mirzani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Begini reaksi mantan istri Dipo Latief saat mengetahui hal tersebut.
Artis Nikita Mirzani kembali jalani persidangan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Ibu 3 anak itu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Sidang Nikita Mirzani yang digelar pada Senin (9/3/2020) itu beragendakan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan Nikita.
• Jalani Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Beri Ultimatum ke Dipo Latief: Kalau Gak Hadir, Jemput Paksa

Pada pembacaan eksepsi sebelumnya Nikita memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak dakwaan dari JPU.
Wanita berusia 33 tahun tersebut beralasan bila permasalahannya dengan Dipo merupakan hal yang wajar di dalam rumah tangga.
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, eksepsi atau nota keberatan dari Nikita ternyata ditolak oleh JPU.
Mengetahui eksepsinya ditolak, Nikita Mirzani mengaku tak masalah.
• Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Dipo Latief: Jangan Salahkan Saya Kalau Arkana Benci Bapaknya
• Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Berurai Air Mata, Teringat Anak & Kondisi Memprihatinkan Saat Hamil
• 5 Fakta Menarik Dipo Latief, Mantan Suami Nikita Mirzani, Pengusaha Sukses Hingga Anak Menteri
"(Eksepsi ditolak) enggak kecewa sama sekali, enggak kaget.
Emang harus dilanjutkan (kasus) kalau misalkan tadi diterima," jelas Nikita.
Sementara itu, Majelis Hakim mengatakan bila sidang selanjutnya bakal digelar pada (12/3/2020).
"Putusan sidang sesuai dengan agenda yang lalu, terhadap eksepsi itu hari Kamis ya, tanggal 12 Maret 2020 dilanjutkan," kata majelis hakim dalam sidang.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.