Dituduh Arya Claproth Berzina, Pihak Karen Pooroe Sebut Itu Basi: Saya Punya Bom Waktu untuk Arya
Karen Poore dilaporkan Arya Claproth ke polisi atas dugaan perzinaan. Pihak ibu mendiang Zefania Carina menganggap hal itu berita basi dan minta bukti
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Delta Lidina Putri
"Kalau cepat ditangani, saya tidak mungkin kehilangan anak saya dan mungkin anak saya sudah di tangan saya," lanjut Karen.
• Arya Claproth Terus Bungkam Soal Kematian Anak, Karen Pooroe Sebut Tak Ada Itikad Baik: Pengecut
Mantan kontestan Indonesian Idol itu sempat berharap kasus itu segera ditangani oleh pihak berwajib.
"Kalau itu ditangani dengan cepat, mungkin saya sudah bisa memeluk anak saya. Karena bukti sudah kuat dan semua sudah ada, sedang
kami tunggu hasil di Polrestabes Bandung," ucap Karen.
Selain kasus KDRT, Karen Pooroe juga harus menjalani perkara hukum terkait dugaan pengeroyokan.

Diketahui, dugaan pengeroyokan terjadi pada 14 November 2019 lalu di rumah ayah Arya di kawasan Jakarta Selatan.
Perkara ini sendiri disebut telah melewati tahap konfrontasi antara saksi pada Jumat (21/2/2020).
"Agendanya mengenai konfrontir saksi yaitu antara saksi A dan B coba disinkronkan. Antara pelapor dengan saksi C juga disinkronkan dengan beberapa saksi kita juga," kata kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief.
Setelah itu, kasus ketiga adalah kasus terkait kejanggalan kematian Zefania.
Zefania diduga meninggal setelah jatuh dari balkon apartemen lantai 6.
Namun, Karen yakin bahwa putrinya meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen.
Hingga akhirnya ia memutuskan untuk dilakukan proses autopsi pada jenazah putrinya.
"Ketiga soal masalah meninggalnya Zefania, itu delik temuan atau umum dari kepolisian, itu tetap dan harus berjalan," tutur Karen.(TribunStyle.com/Tiara Susma)
• Disudutkan Atas Kematian Anak Karen Pooroe, Pihak Arya Claproth Minta Polisi Periksa CCTV Apartemen
• Menangis Pilu Saat Autopsi Zefania, Doa Karen Pooroe: Saya Boleh Buta, Tuli, bisu, Asal Dia Kembali