Breaking News:

Virus Corona

Surabaya & Semarang Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Wali Kota Surabaya & Gubernur Jawa Tengah tidak mengizinkan Kapal Pesiar Viking Sun berlabuh dengan alasan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19

Tayang:
Freepik.com
Ilustrasi kapal pesiar 

TRIBUNSTYLE.COM - Kapal Pesiar Viking Sun dilarang berlabuh di Surabaya.

Diketahui kapal pesiar ini mengangkut setidaknya ada 1.300 turis mancanegara.

Dilansir dari Kompas.com, ada alasan tersendiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menolak kapal tersebut berlabuh.

Ini diwujudkan dalam surat edaran tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020.

Surat ini dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Knator Kesyahbandaraan Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III yang berisi tentang alasan membuat kebijakan tersebut.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan salah satu bentuk antisipasi penyebaran virus corona di Surabaya.

Kapal Pesiar Viking Orion saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kapal Pesiar Viking Orion saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Kompas.com/Dok. Pemkot Surabaya)

BREAKING NEWS: Pemerintah Pastikan 2 Orang Lagi Positif Corona, Total Pasien Kini Ada 4

Video Sepinya Kakbah Karena Disterilkan dari Virus Corona, Pertama Kali Terjadi Dalam 14 Abad

Sebab, dari laporan yang ia terima, ada dua penumpang yang mengalami gejala virus corona, seperti demam, batuk, dan pilek.

Dia mengatakan, untuk memastikan kondisi dari dua orang penumpang tersebut hanya bisa dilakukan pemeriksaan melalui laboratorium.

Pasalnya, kedua turis tersebut memiliki riwayat telah berkunjung di negara yang terjangkit virus corona.

Namun, pemeriksaan tersebut sulit untuk dilakukan.

Dikarenakan, turis tersebut hanya 10 jam waktu kunjungnya.

"Memperhatikan hal-hal tersebut di atas dan untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinfeksi serta demi melindungi warga Kota Surabaya, maka kapal pesiar Viking Sun beserta seluruh kru dan penumpang tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Surabaya," demikian isi pernyataan surat tersebut.

Surat edaran ini juga berlaku bagi semua kapal yang akan berlabuh di Surabaya yang berasal maupun pernah singgah di negara terjangkit covid-19.

"Hal ini juga diberlakukan bagi kapal pesiar yang akan bersandar di pelabuhan Kota Surabaya yang berasal dan pernah singgah di negara terjangkit Covid-19," tulisnya.

Ternyata tak hanya Wali Kota Surabaya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan hal serupa.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
SurabayaSemarangViking Sunvirus coronaTri RismahariniGanjar Pranowo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved