Breaking News:

Viral Hari Ini

Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Tergencet Tiang Listrik, Pelaku Kerap Nangis & Dibayangi Ketakutan

Tak sengaja menabrak seorang ibu hamil hingga tewas, Firsa Meisari kini dibayangi rasa takut.

TribunJakarta/Elga Hikari Putra/YouTube tvOneNews
Firda Meisari, pelaku yang tak sengaja menabrak ibu hamil di Palmerah, Jakarta Barat. 

TRIBUNSTYLE.COM - Firda Meisari, pelaku penabrak ibu hamil di area Palmerah, Jakarta Barat kini dibayangi rasa takut.

Erlinda yang saat itu sedang hamil tua itu ditabrak oleh Firda Meisari saat sedang menyeberang jalan.

Bahkan, tubuh korban sampai terseret di depan mobil dan tergencet di tiang lisrik.

Tak hanya Erlinda, sang suami yang saat itu hendak menjemput korban pun ikut tertabrak oleh mobil Toyota Rush yang dikendarai Firda Meisari.

Akan tetapi sang suami terpental ke pinggir, sementara istrinya terdorong mobil hingga tubuh Erilinda tergencet tiang listrik.

Polisi sempat menahan Firda Meisari pengemudi Toyota Rush yang menabrak Erlinda dan suaminya di jalan.

Namun saat ini, Firda Meisari telah diizinkan pulang karena mengajukan penangguhan penahanan.

Mengutip Tribun Jakarta, saat berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat, Firda Meisari tampak masih terpukul.

Bahkan, tatapannya terlihat kosong.

Fakta Pilu Ibu Hamil Tewas Ditabrak Mobil, Pelaku Salah Injak Pedal hingga Taburan Bunga di TKP

Ibu muda tersebut hanya melamun dan menangisi apa yang dia perbuat terhadap seorang wanita hamil.

Tak hanya itu, Firda Meisari tak mau makan setelah insiden nahas itu terjadi.

Kepada polisi, Firda Meisari mengaku masih terbayang-bayang kejadian kecelakaan yang membuat seorang wanita hamil meninggal dunia.

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku Firda saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Menurut Kompol Hari Admoko, pelaku begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.

"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.

Polisi tangguhkan penahanan Firda Meisari

Setelah sempat ditahan pasca-ditetapkan tersangka, Firda Meisari, pengendara mobil yang menabrak ibu hamil di Palmerah Utara IV, Jakarta Barat sudah ditangguhkan penahanannya.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, penangguhan penahanan diberikan sejak Kamis (27/2/2020) kemarin.

Sebelumnya, Firda Meisari sempat ditahan sejak Minggu (23/2/2020) atau setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Erlinda dan janin berusia tujuh bulan yang dikandung korban.

Ia sempat terancam akan dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diketahui, Firda Meisari adalah pengendara mobil Toyota Rush hitam yang menabrak Erlinda dan suaminya di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020).

Firda Meisari yang diduga baru belajar mengemudi ini kaget melihat korban menyeberang.

Bermaksud ingin menginjak pedal rem, ia malah menginjak pedal gas sehingga mobil yang bertransmisi otomatis ini menyeret korban dan suami korban yang ada di depannya.

Mobil tersebut baru berhenti setelah menghantam tiang listrik.

Bagian depan mobil ringsek, sedangkan korban beserta suaminya mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Mulia, Slipi.

Beberapa jam berada di rumah sakit, awalnya janin berusia tujuh bulan yang dikandung korban meninggal dunia.

Keesokan harinya atau pada Minggu (23/2/2020), korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Jenazah korban dan jabang bayi yang dikandungnya telah dimakamkan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

Hari enggan membeberkan saat ditanyakan apakah saat kejadian pelaku memang sedang belajar mobil.

Namun, ia memastikan bahwa pelaku tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Masih didalami (pelaku baru belajar mobil) yang pasti tidak ada SIM," kata Hari.

Ditaburi bunga

Lokasi ibu hamil ditabrak mobil di Palmerah, Jakarta Barat ditaburi bunga oleh rekan kerja korban
Lokasi ibu hamil ditabrak mobil di Palmerah, Jakarta Barat ditaburi bunga oleh rekan kerja korban (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Bunga tabur masih terlihat di tiang yang jadi lokasi ditabraknya Erlinda.

Pantauan TribunJakarta.com petang ini di lokasi, aneka bunga yang biasanya diletakan di atas makam ditaburi mengelilingi tiang listrik.

Sedangkan kondisi tiang listriknya masih berdiri tegak tak terlihat adanya bagian yang penyok.

Menurut keterangan Wardi (40), rekan kerja korban, bunga tersebut ditaburi oleh para karyawan asuransi yang jadi tempat kerja korban berinisial ER (26).

Adapun kantor tempat korban bekerja berada persis di depan lokasi kejadian.

"Ditaburi sama karyawan kantor pas abis tahlilan tiga harian korban," kata Wardi ditemui di lokasi, Kamis (27/2/2020).

Wardi mengatakan, sejak meninggalnya korban pada Minggu (23/2/2020), rekan kerja korban memang menggelar tahlilan di kantor hingga tiga hari atau pada Selasa (25/2/2020).

"Untuk mendoakan dan mengenang almarhumah saja, karena kan almarhumah dimakamkan di kampung halamannya di Semarang," ucap Wardi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Wanita yang Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Akui Sering Menangis Ketakutan hingga Tak Mau Makan

Penantian 7 Tahun Sirna! Ibu Hamil 7 Bulan Ditabrak Wanita Belajar Nyetir, TKP Penuh Bunga Tabur

Viral Video Ibu Hamil Tertabrak & Terseret Mobil, Suami Lihat Kejadian, Penabrak Diduga Belum Mahir

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Toyota RushFirda Meisariibu hamilPalmerahJakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved