Berita Terpopuler
POPULER Positif Terinfeksi Virus Corona, WNI Ini Justru Santai Main Tik Tok, Kini Terancam Disanksi
Seorang WNI positif virus corona viral dan terancam kena hukuman karena apa yang diperbuatnya.
Editor: Delta Lidina Putri
Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) mengatakan bahwa perempuan tersebut bepergian dengan kereta api dan bus Rute 38 di antara Shulin dan Banciao, New Taipei beberapa kali dari 16 hingga 19 Februari.
Pada 18 Februari 2020 perempuan itu bertemu temannya yang berkunjung dari Kaohsiung, Taiwan.
• Virus Corona Makin Meluas, WHO Tingkatkan Darurat Global Virus Corona ke Level Tertinggi
Pihak berwenang mengatakan WNI juga mengunjungi Kuil Longshan, Mal Kota Taipei dan Taman Dongsheng Kota Taipei Baru.

Perempuan asal Indonesia tersebut kemudian berpindah ke rumah sakit untuk bekerja sebagai pengasuh.
Namun, tak disadari ia menempatkan orang lain pada risiko terinfeksi.
Ia kemudian dibawa polisi ke rumah sakit pada 24 Februari dan segera dikarantina serta dites.
Selang dua hari, perempuan tersebut didiagnosis positif virus Corona dan mulai dikarantina.
136 Orang dalam Pengawasan di Indonesia
Diketahui di Indonesia telah ada 136 orang pasien dalam pengawasan virus Corona.
Pasien dalam pengawasan tertinggi berada di Jakarta sebanyak 35 orang.
Sementara untuk di Batam sebanyak 11 Orang.

Data tersebut dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
• 5 Penyakit yang Memiliki Gejala Mirip dengan Virus Corona, dari Flu Biasa hingga Tuberculosis
Dalam hal ini Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Laboraturium Rujukan Penyakit-penyakit Infeksi
Hasil pemeriksaan pasien dalam pengawasan novel Corona virus per 27 Februari 2020.
Sebelumnya, pasien dalam pengawasan ini tersebar di 44 rumah sakit yang ada di 22 Provinsi di Indonesia.