6 Fakta Sidang Nikita Mirzani pada Dipo Latief, Terancam 2 Tahun Penjara Hingga Disebut Main Pukul
6 fakta baru sidang perdana Nikita Mirzani. Mantan istri Dipo Latief terncam 2 tahun penjara dan disebut tak hanya melempar asbak tapi juga memukul!
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah deretan enam fakta baru dari sidang perdana dugaan KDRT Nikita Mirzani pada Dipo Latief. Mantan istri Sajad Ukra disebut tak hanya melepar asbak tapi juga memukul.
Artis peran Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
• Hadiri Sidang Perdana, Nikita Mirzani Ungkap Sudah Siapkan Senjata untuk Hadapi Dipo Latief
• Sidang Digeruduk Mahasiswa, Air Mata Nikita Mirzani Tumpah Ruah, Kita Dukung Keadilan untuk Nyai
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Berikut lima fakta sidang perdana kasus Nikita Mirzani dan Dipo Latief:
1. Mengaku siap lahir batin

Nikita Mirzani mengaku siap menghadapi sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Mengenakan kemeja putih yang dipadu blazer hitam Nikita tiba di Pengadilan Negeri Jakara Selatan pada pukul 13.28 WIB.
Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sahabatnya Fitri Salhuteru, dan pembawa acara Billy Saputra.
• Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Fitri Salhuteru: yang Kuat Aja
"Persiapannya... alhamdulillah siap lahir batin.
Memang dari kemarin kepengin banget hari Senin supaya bisa selesai dengan cepat.
Sejelas-jelasnya," kata Niki saat memasuki ruang sidang.
Nikita berharap kasus perseteruannya dengan Dipo bisa terungkap dan segera berakhir.
2. Dukungan Billy Syahputra

Billy mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk dukungannya terhadap Nikita Mirzani yang dia sapa Mami itu.
"Karena kan gue sayang sama Mami lah, karena gue selalu support apa pun, lagi senangnya, lagi susahnya," ucap Billy.
"Sayang sebagai kakak lah. Jadi apa pun yang lagi dilakukan Mami, selagi gue bisa kasih semangat support, ya gue lakukan," katanya melanjutkan.
• POPULER Istri Caisar Dibelikan Gelang Emas & Token Listrik Nikita Mirzani, Ini Kabar Almaratu Intan
• Nikita Mirzani Diam-diam Raba Tangan Arda Naff, Tantri Kotak Ngamuk dan Langsung Pukuli Sang Suami
3. Didakwa pasal penganiayaan, terancan 2 tahun penjara
Nikita pun didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukumannya, yakni maksimal dua tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPIU), Sigit Hendradi, dalam persidangan.
4. Nikita keberatan

Nikita Mirzani akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut.
"Niki akan memberikan nota keberatan atau eksepsi seperti apa, kita tunggu tanggal 2 (Maret).
Kami yakin ini ada persoalan-persoalan yang kurang jelas dalam kasus ini," kata Fahmi Bachmid.
"Sudah menyangka dari awal sudah tahu pasti akan ada yang dilebih-lebihkan, pasti.
Tapi enggak apa-apa, maksudnya ya seru juga," ucap Nikita.
5. Fakta baru terungkap
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengungkapkan kronologi perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan suaminya Dipo Latief.
Sigit katakan peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2018, di area parkir di kawasan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta selatan.
Sebelumnya, terdakwa Nikita yang berada dalam mobil bersama pria bernama Wahyu mengikuti mobil yang dikendarai Dipo, Faridz dan Ferdiansyah alias Kuproy.
• Manajer Bocorkan Pendapatan Nikita Mirzani: Endorse Capai 200 Juta Sehari, Bayaran Tertinggi 2,5 M
• Nikita Mirzani Gandeng Pengacara Sunan Kalijaga Datangi Mabes Polri: Kami Bikin Laporan Polisi
Dalam perjalanan, Nikita Mirzani kemudian mencoba menghubungi Ferdiansyah atau Kuproy.
Hingga sampai di TKP, Nikita langsung mendatangi mobil Dipo dalam kondisi marah pada Kuproy.
Peristiwa selanjutnya adalah Nikita melemparkan asbak plastik ke arah Kuproy, namun ditangkis oleh Dipo.
"Kemudian terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditiro yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias kuproy yang duduk dibangku belakang," kata Sigit.
"Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa," ujarnya.

6. Nikita memukul Dipo
Setelah itu, Nikita disebut memukul Dipo dengan kepalan tangan ke kepala dan wajah Dipo.
Berdasarkan hasil visum 01561/B18000/2018 tertanggal Kamis 5 Juli 2018, dokter Andika Putra di RS Pertamina Jakarta Selatan, Dipo mengalami luka memar pada bagian kepala kiri, hidung, dan kelopak mata. (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief