6 Fakta Sidang Nikita Mirzani pada Dipo Latief, Terancam 2 Tahun Penjara Hingga Disebut Main Pukul
6 fakta baru sidang perdana Nikita Mirzani. Mantan istri Dipo Latief terncam 2 tahun penjara dan disebut tak hanya melempar asbak tapi juga memukul!
Editor: Monalisa
Billy mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk dukungannya terhadap Nikita Mirzani yang dia sapa Mami itu.
"Karena kan gue sayang sama Mami lah, karena gue selalu support apa pun, lagi senangnya, lagi susahnya," ucap Billy.
"Sayang sebagai kakak lah. Jadi apa pun yang lagi dilakukan Mami, selagi gue bisa kasih semangat support, ya gue lakukan," katanya melanjutkan.
• POPULER Istri Caisar Dibelikan Gelang Emas & Token Listrik Nikita Mirzani, Ini Kabar Almaratu Intan
• Nikita Mirzani Diam-diam Raba Tangan Arda Naff, Tantri Kotak Ngamuk dan Langsung Pukuli Sang Suami
3. Didakwa pasal penganiayaan, terancan 2 tahun penjara
Nikita pun didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukumannya, yakni maksimal dua tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPIU), Sigit Hendradi, dalam persidangan.
4. Nikita keberatan

Nikita Mirzani akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut.
"Niki akan memberikan nota keberatan atau eksepsi seperti apa, kita tunggu tanggal 2 (Maret).
Kami yakin ini ada persoalan-persoalan yang kurang jelas dalam kasus ini," kata Fahmi Bachmid.
"Sudah menyangka dari awal sudah tahu pasti akan ada yang dilebih-lebihkan, pasti.
Tapi enggak apa-apa, maksudnya ya seru juga," ucap Nikita.
5. Fakta baru terungkap
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengungkapkan kronologi perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan suaminya Dipo Latief.