Breaking News:

Tragedi Susur Sungai

4 Fakta Terbaru Tragedi Susur Sungai, Termasuk Murkanya Sri Sultan Pada Kepsek: Tidak Ada Alasan!

4 Fatkat terbaru tragedi susur sungai, termasuk murka Sri Sultan pada kepala SMPN 1 Turi yang mengaku tahu: bakal kena sanksi!

Editor: Monalisa
Kolase TribunNewsmaker - Dok.Pusdalops DIY dan twitter @merapi_news
Sri Sultan Hamengkubuwono angkat bicara, ungkap kesedihan tragedi meninggal dunia, susur sungai di Sleman Yogyakarta 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut empat fakta terbaru soal tragedi susur sungai yang tewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman.

Empat hari berlalu pasca tragedi susur sungai, kini fakta-fakta baru mulai terkuak.

Polda DIY mengaku akan mengusut tuntas tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi.

Tak hanya itu, murka Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X  juga nampaknya belum padam.

Tersangka Tragedi Susur Sungai Bertambah, Polisi Ungkap Fakta Baru: Mereka Punya Sertifikat KMD

Tragedi Susur Sungai Renggut Nyawa Yasinta, Suraji: Saya Sudah Tua, Punya Anak 1 Aja Itu Lama Sekali

Sri Sultan Hamengkubuwono pun terus mendesak polisi untuk menyelesaikan kasus akibat kelalaian pembina Pramuka tersebut.

Bahkan orang nomor satu di DIY ini juga memberikan tanggapannya yang pedas bagi kepala SMPN 1 Turi, Sleman.

Sri Sultan terlihat geram saat kepala SMPN 1 Turi mengaku tak tahu menahu soal kegiatan susur sungai yang diikuti para siswinya.

Dirangkum Kompas.com, inilah empat fakta terbaru tragesi susur sungai.

1. Tiga orang jadi tersangka

Evakuasi siswi SMP korban meninggal dunia susur sungai di Sleman Yogyakarta
Evakuasi siswi SMP korban meninggal dunia susur sungai di Sleman Yogyakarta (Dok Pusdalops DIY - TribunJogja.com)

Setelah IYA, polisi menetapkan dua tersangka berinisial DDS dan R (58). Keduanya berstatus guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.

"Hari ini kita menaikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka itu menjadi tersangka, dengan inisial DDS dan R," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dihubungi, Senin (24/2/2020).

Yuliyanto menjelaskan, tersangka R pada saat kegiatan susur sungai berada di sekolah.

Lalu, tersangka R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP Negeri 1 Turi.

Sedangkan DDS saat kegiatan tidak turun ke Sungai Sempor, tetapi DDS menunggu di lokasi akhir.

Kini Nasibnya di Ujung Tanduk, Balasan Pembina Pramuka Dibenarkan Murid: Kalau Mati di Tangan Tuhan

POPULER Kesaksian Siswi SMPN 1 Turi Soal Tanggapan Pembina Pramuka Saat Diingatkan Warga

R dan DDS memiliki Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka sehingga seharusnya mereka yang memahami tentang keamanan kegiatan kepramukaan.

Keduanya dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP dan langsung dilakukan penahanan. 

"Dari penyidik sudah cukup bahwa alat bukti, petunjuk, dan lain sebagainya sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan menjadi tersangka," tegas Yuliyanto.

2. Sebanyak 22 orang telah diperiksa

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Thinkstock/Antoni Halim)

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 22 orang terkait tragedi susur Sungai Sempor oleh ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman.

Dari para saksi tersebut, tujuh orang di antaranya terlibat dalam kegiatan susur sungai.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga orang pengelola wisata, dua siswa, kepala sekolah, dan orangtua siswa.

3. Sri Sultan: Kepsek pasti kena sanksi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendengarkan paparan soal hanyutnya ratusan siswi SMPN 1 Turi.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendengarkan paparan soal hanyutnya ratusan siswi SMPN 1 Turi. ((KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA))

Menurut Sri Sultan, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Sleman, bakal terkena sanksi terkait insiden kecelakaan susur Sungai Sempor yang dialami ratusan siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020).

"Kepala sekolah pun pasti kena.

Biar pun mungkin ya enggak tahu pidananya, beliau mengizinkan (kegiatan susur sungai) atau tidak.

Tapi paling sedikit, secara administratif itu mesti harus dilakukan," kata Sultan, seusai acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah III Tahun 2019, di Yogyakarta, Senin (24/2/2020).

Aksi Heroik Pemancing Selamatkan 20 Korban Susur Sungai: Saya Lihat Ada yang Pegangan Batu & Kayu

Tangis Pilu Suraji, Anak Tunggalnya Jadi Korban Meninggal Susur Sungai, Pedih Ingat Kado Sepatunya

Hal itu diungkapkan Sultan saat menanggapi hasil penyelidikan polisi yang menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tidak ada alasan. Ada aktivitas dengan siswa sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, itu tidak ada alasan," kata Sri Sultan.

4. Motor relawan hilang dicuri

Tim SAR gabungan saat berkoordinasi untuk melakukan pemantuan titik-titik lokasi pencarian korban hanyut di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020).
Tim SAR gabungan saat berkoordinasi untuk melakukan pemantuan titik-titik lokasi pencarian korban hanyut di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020). (KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)

Nasib naas dialami Taufiq Andi Wibowo, seorang relawan yang datang untuk ikut dalam proses pencarian korban di Sungai Sempor.

Motor Taufik hilang saat dirinya mengikuti briefing evakuasi korban.

Hal itu dibenarkan, Kapolsek Pakem Kompol Haryanta mengatakan, peristiwa satu motor milik relawan yang hilang terjadi pada Sabtu 22 Februari 2020.

"Korban atas nama saudara Taufiq Andi Wibowo.

Sepeda motor yang hilang, Yamaha x Ride, AB 5580 PM," ujar Haryanta saat dihubungi, Kompas.com Senin (24/2/2020).

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Tragedi Susur Sungai Sempor di Sleman, 3 Tersangka Ditahan hingga Tanggapan Sri Sultan

Sumber: Kompas.com
Tags:
susur sungaiSMPN 1 TuripolisitersangkatewasSri Sultan Hamengku Buwono XSlemanDIYpembina Pramuka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved