Tragedi Susur Sungai
Kini Nasibnya di Ujung Tanduk, Balasan Pembina Pramuka Dibenarkan Murid: Kalau Mati di Tangan Tuhan
Balasan pembina Pramuka atas tragedi susur sungai sempat membuat warga geram. Kini nasibnya terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Monalisa
"Sempat (ketemu kakak pembina) cuma bilang hati-hati," ungkapnya.
Saat ini, kondisi Tita sudah membaik sewaktu menceritakan peristiwa yang ia alami.
Tidak hanya itu saja, Tita juga menceritakan ia sempat menolong tiga temannya yang hanyut terbawa arus deras.

"Pertamanya itu dari garis start belum banjir, tapi semakin lama air naik."
"Saya cuma berdua sama teman saya Via itu bilang 'Ta aku udah nggak kuat, terus tak suruh pegangan dipundak'," terang Tita.
Tidak hanya temannya, saat itu tita juga diminta menolong adik kelas yang meminta bantuan.
"Habis itu ada adik kelas bilang, 'Mbak itu ditolong kasihan sudah hanyut dari atas' terus tak tolong," katanya.
Menurut Tita, ada dua adik kelas yang ikut ia tolong.
"Adik kelas ada dua. Jadi tangan kanan megangin yang cewek, tangan kiri megang yang cowok."
"Via tak taruh dipundak," lanjutnya.
Bahkan, Tita berujar saat menolong tiga temannya itu dirinya juga ikut hanyut.
Pembina Pramuka ditahan
Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Polda DIY resmi menahan satu orang tersangka dalam 'tragedi susur sungai' pada Minggu, (23/2/2020).
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, menuturkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.
"Sementara baru satu tersangka dengan inisial IYA," ujarnya, Minggu (23/2/2020), melansir Tribun Jogja.
