Hadiri Sidang Perdana, Nikita Mirzani Ungkap Sudah Siapkan 'Senjata' untuk Hadapi Dipo Latief
Hadiri sidang perdana kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani akui sudah siapkan barang bukti untuk hadapi Dipo Latief.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Hadiri sidang perdana kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani akui sudah siapkan barang bukti untuk hadapi Dipo Latief.
Nikita Mirzani hadir dalam sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief pada Senin (24/2/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tampak Nikita Mirzani menghadiri sidang dengan didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmid.
• Sidang Digeruduk Mahasiswa, Air Mata Nikita Mirzani Tumpah Ruah, Kita Dukung Keadilan untuk Nyai
• Manajer Bocorkan Pendapatan Nikita Mirzani: Endorse Capai 200 Juta Sehari, Bayaran Tertinggi 2,5 M
Selain itu, para sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra juga terlihat memberikan dukungan di persidangan.
Sebelumnya, Dipo Latief diketahui melaporkan Nikita Mirzani pada akhir 2018 atas dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah sidang selesai, Nikita Mirzani terlihat memamerkan senyum kepada para awak media.
Ibu 3 anak itu kemudian meladeni pertanyaan demi pertanyaan dari para awak media.
Fachmi Bachmid mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani tak bermaksud melempar asbak kepada Dipo Latief.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani disebut sempat melempar asbak ke arah Dipo Latief.
• Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Fitri Salhuteru: yang Kuat Aja
"Yang jadi persoalan, Niki sebetulnya ada masalah bukan dengan Dipo. Pada saat melempar itu (asbak) yang menangkis justru Dipo sendiri," kata Fachmi Bachmid seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Senin (24/2/2020).
Nikita Mirzani pun mengaku telah mempersiapkan barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain adalah voice note (rekaman suara) dan isi percakapan.
"Pokoknya banyak nanti ada voice note, chating-chating sama perempuan tentang pekerjaan jasa," ujar Nikita Mirzani.
"Kalau sampai pengadilan memang harus dibongkar, kan mekanismenya begitu," lanjutnya.
Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Fachmi Bachmid pun mengungkapkan bahwa pihak Nikita akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan itu.
"Kalau itu anda tunggu tanggal 2. Niki akan memberikan nota keberatan atau eksepsinya, seperti apa kita tunggu tanggal 2. Kami yakin ada persoalan kurang jelas di dalam kasus ini," ucap Fachmi.
Nikita berharap sidang yang ia jalani segera selesai agar dirinya bisa bekerja dengan damai.
"Alhamdulillah cepet juga sidangnya, seminggu sekali. Semoga cepet selesai aja supaya Niki bisa damai kalau kerja," tuturnya.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)

Sidang Digeruduk Mahasiswa, Air Mata Nikita Mirzani Tumpah Ruah, 'Kita Dukung Keadilan untuk Nyai'
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani kini menemui episode baru.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan peganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
• Caisar YKS Nangis Dibelikan Token Listrik Nikita Mirzani, Ternyata Begini Kabar Istri Cantiknya

Kini Nikita baru saja menjalani sidang perdana kasusnya pada Senin (24/2/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan kali ini, Nikita Mirzani juga didampingi oleh kedua rekannya, Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Niki mengaku telah siap lahir batin untuk menghadapi sidang perdananya.
"Persiapannya, alhamdulilah siap lahir batin. Memang dari kemarin ingin banget hari Senin supaya bisa selesai dengan cepat. Sejelas-jelasnya," terang Niki.
• Nikita Mirzani Gandeng Pengacara Sunan Kalijaga Datangi Mabes Polri: Kami Bikin Laporan Polisi
• Nikita Mirzani Jadi Saksi di Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Warga Asing Inisial SU
• Nikita Mirzani Beberkan Istri Polisi Sakit Hati Atas Perkataan Sajad Ukra Sebut Aparat Bisa Disogok
Hal tersebut terekam dalam tayangan YouTube Warta Hot DI SUPPORT MAHASISWA NIKITA MIRZANI MEWEK, Senin (24/2/2020).
"Ada surprise di sidang perdana Niki ternyata teman-teman mahasiswa Universitas Indonesia Fakultas Hukum pada support datang ke sini.
Begitu banyak yang men-support Niki, kalau dari sosial media jangan dihitung ya udah puluhan ribu bahkan yang nge-dm saya, ini nge-hang lagi (handphone).
Luar biasa banget dukungan buat Nikita, dan nyatanya hari ini juga teman-teman dari Universitas Indonesia datang untuk men-support," ujar Fitri mendampingi Nikita.
Perwakilan mahasiswa pun sempat memberikan keterangan terkait aksi dukungan mereka terhadap Nikita.

"Saya dari Fakultas Hukum UI saya dari mahasiswa ada tugas dari kampus untuk observasi di pengadilan ini.
Dan disini kita observasi kasusnya Nyai, jadi kita dari mahasiswa Fakultas Hukum UI mendukung Nyai, Nyai semangat terus sidangnya, kita mendukung keadilan untuk Nyai," ujar Rayhan.
Mendengar dukungan yang tulus diberikan untuknya, Nikita pun mengucapkan terima kasih sambil bercucuran air mata.
"Terima kasih pokoknya dengan support gitu aja udah bikin Nyai seneng banget, semakin lebih percaya diri.
Mudah-mudahan bisa jadi pelajaran buat semua, harus memilah dan memilih mana kasus yang dibawa serius mana kasus yang ngga usah," kata Nikita. (TribunStyle.com/Febriana)