Tragedi Susur Sungai
10 Korban Tewas Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Operasi SAR Gabungan Resmi Ditutup Hari Ini
Dua siswi SMPN 1 Turi korban tragedi susur sungai telah berhasil ditemukan pada hari ini, Minggu (23/2/2020). Begini kondisinya saat ditemukan.
Editor: Monalisa
Selanjutnya keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi.
• Kisah Pilu Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dimakamkan Tepat di Hari Ultah, Sang Ayah Angkat Bicara
• Kisah Pilu Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dimakamkan Tepat di Hari Ultah, Sang Ayah Angkat Bicara
Tetapkan Tersangka
Sejuah ini pihak kepolisian sudah memeriksa 13 orang.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari 13 orang itu tujuh di antaranya adalah pembina Pramuka. Sisanya dari Kwarcab Kabupaten Sleman dan warga.
Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh orang pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang para siswa.
Enam lainnya ikut ke Sungai Sempor, tempat kejadian perkara.
"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelasnya, Sabtu (22/2/2020).

Yuliyanto melanjutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka.
Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terangnya.
Adapun IYA (36) kelahiran Sleman, seorang pembina pramuka sekaligus sebagai guru olahraga dari SMPN 1 Turi.
Yuliyanto menekankan bahwa tersangka IYA-lah yang meninggalkan para siswa di sungai.
Pasal yang kita dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.
Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka, Yuli menuturkan itu tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi.