Breaking News:

Virus Corona

Hong Kong Diserang Corona, WNI Malah Pancing Emosi dengan Curi 5,500 Masker, Alasannya: Demi Ayah

Hong Kong cemas dilanda virus corona, WNI justru nekat curi 5.500 masker. Terungkap ada alasan haru di balik itu.

Editor: Monalisa
Pennington Country Sheriff's Office, Freepik
Ilustrasi penjara dan masker 

"Dengan pertimbangan perbuatan yang bersangkutan yang sangat tidak terpuji di tengah-tengah kesulitan yang dialami masyarakat Hong Kong, Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara," jelas Ricky.

penjara
penjara (newsread.in)

Masriki diketahui telah mengakui kesalahannya dan mengatakan telah melakukan pencurian masker untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Terutama untuk biaya pengobatan ayahnya di Indonesia yang dikabarkan tengah sakit.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong berharap kasus pencurian masker yang dilakukan seorang warga negara Indonesia (WNI) tidak lagi terjadi.

Kisah Dokter di China Lelah Tangani Virus Corona Selama 20 Jam, Tidur di Lantai Bersandarkan Tembok

Kalutnya Perawatan Pasien Virus Corona di China, Seorang Kakek Baru Dapat Kasur 3 Jam Sebelum Tewas

"Menyikapi kasus ini KJRI Hong Kong terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada para PMI untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di Hong Kong agar terhindar dari permasalahan hukum," paparnya.

Ricky menuturkan, hingga saat ini pihak KJRI belum bisa menemui Masriki, pekerja migran Indonesia yang sedang menjalani hukuman.

Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan lock down yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Masker bedah
Masker bedah (Shutterstock)

"Kondisi terkini lembaga masyarakat dalam posisi ditutup atau lock down dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga KJRI belum dapat menengok yang bersangkutan di penjara," jelas Ricky.

Meskipun demikian, Ricky menuturkan, pihak KJRI terus memonitor secara dekat kasus Masriki.

Tak hanya itu pihak KJRI juga memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk Masriki.

POPULER Indonesia Belum Terjangkit Virus Corona, Namun Profesor Ini Beberkan Kecemasannya

VIRAL Satu Keluarga Kena Virus Corona, Masuk Rumah Sakit Ditolak, Minta Tolong di Medsos, Diblokir

Misalnya dengan dikirimkannya penerjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan Masriki.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Masriki akhirnya mengakui perbuatannya yang mencuri 5.500 masker di sebuah toko di Hong Kong.

"Berdasarkan pantauan KJRI, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai," ungkap Ricky.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Curi 5,500 Masker di Hong Hong, Pekerja Migran Indonesia Divonis Kurungan 4 Minggu: Demi Sang Ayah

Sumber: TribunnewsWiki
Tags:
virus coronaHong KongmaskerWNIMasrikiPekerja Migran Indonesia (PMI)mencuripenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved