Virus Corona
Hong Kong Diserang Corona, WNI Malah Pancing Emosi dengan Curi 5,500 Masker, Alasannya: Demi Ayah
Hong Kong cemas dilanda virus corona, WNI justru nekat curi 5.500 masker. Terungkap ada alasan haru di balik itu.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Di tengah kecemasan Hong Kong dilanda virus corona, seorang WNI memancing emosi dengan kedapatan mencuri 5.500 masker. Terungkap alasan haru dibalik aksi kriminalnya,
Diserang virus corona, kebutuhan masker di Hong Kong juga semakin meningkat.
Bahkan masker menjadi barang langka dan mahal bagi Hong Kong untuk melindungi diri dari paparan virus corona.
Sayangnya, ditengah kondisi Hong Kong yang cemas akan virus corona, seorang WNI bernama Masriki justru memancing emosi.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini justru kepergok mencuri masker sebanyak 5.500.
• Virus Corona Belum Reda, China Kini Diserbu Jutaan Belalang dari Afrika, Langit Biru Jadi Gelap
• POPULER Obat Virus corona Akhirnya Ditemukan Ahli China, Ternyata Kerap Dipakai di Indonesia
Seolah tak peduli dengan keadaan Hong Kong yang waspada akan virus corona, Masriki nekat mencuri masker tersebut.
Aksi nekat Masriki ini terjadi di sebuah toko Causeway Bay, Hong Kong pada (14/2/2020) lalu.
Akibat perbuatannya, Masriki asal Indonesia ini telah diadili di Pengadilan Tuen Muen Hong Kong pada, (17/2/2020).

Melansir dari Tribunnews.com, hasil persidangan menetapkan bahwa Masriki terbukti bersalah setelah mencuri 5.500 masker.
Untuk membayar perbuatannya tersebut, pria berusia 35 tahun ini dijatuhi vonis 4 minggu kurungan penjara.
Tak hanya itu Masriki juga diwajibkan membayar denda sebesar 12 juta Dolar Hong Kong atau sekitar Rp 12 juta.
• Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Terinfeksi Virus Corona, Terus Mendekat Meski Dibentak: Keluar!
• Korban Virus Corona 2000 Jiwa, Xi Jinping Klaim Sukses Tangani, AS: China Tidak Jujur Sejak Awal
Tanggapan KJRI Hongkong Mengenai Kasus Pencurian Masker Masriki
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong, Ricky Suhendar membenarkan adanya kasus pencurian masker yang dilakukan oleh Masriki.
"Benar seorang PMI atas nama Masriki didakwa dan terbukti bersalah mencuri masker di daerah Causeway Bay," ujar Ricky Suhendar, saat dihubungi Tribunnews, Kamis (20/2/2020).
KJRI Hong Kong menyesalkan kasus kriminal yang dilakukan WNI, di tengah mewabahnya virus corona yang dialami masyarakat Hong Kong.