Breaking News:

Virus Corona

Hong Kong Diserang Corona, WNI Malah Pancing Emosi dengan Curi 5,500 Masker, Alasannya: Demi Ayah

Hong Kong cemas dilanda virus corona, WNI justru nekat curi 5.500 masker. Terungkap ada alasan haru di balik itu.

Editor: Monalisa
Pennington Country Sheriff's Office, Freepik
Ilustrasi penjara dan masker 

TRIBUNSTYLE.COM - Di tengah kecemasan Hong Kong dilanda virus corona, seorang WNI memancing emosi dengan kedapatan mencuri 5.500 masker. Terungkap alasan haru dibalik aksi kriminalnya,

Diserang virus corona, kebutuhan masker di Hong Kong juga semakin meningkat.

Bahkan masker menjadi barang langka dan mahal bagi Hong Kong untuk melindungi diri dari paparan virus corona.

Sayangnya, ditengah kondisi Hong Kong yang cemas akan virus corona, seorang WNI bernama Masriki justru memancing emosi.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini justru kepergok mencuri masker sebanyak 5.500.

Virus Corona Belum Reda, China Kini Diserbu Jutaan Belalang dari Afrika, Langit Biru Jadi Gelap

POPULER Obat Virus corona Akhirnya Ditemukan Ahli China, Ternyata Kerap Dipakai di Indonesia

Seolah tak peduli dengan keadaan Hong Kong yang waspada akan virus corona, Masriki nekat mencuri masker tersebut.

Aksi nekat Masriki ini terjadi di sebuah toko Causeway Bay, Hong Kong pada (14/2/2020) lalu.

Akibat perbuatannya, Masriki asal Indonesia ini telah diadili di Pengadilan Tuen Muen Hong Kong pada, (17/2/2020).


Para warga Hong Kong memakai masker di pasar demi menghadapi Virus Corona.
Para warga Hong Kong memakai masker di pasar demi menghadapi Virus Corona. (AFP)

Melansir dari Tribunnews.com, hasil persidangan menetapkan bahwa Masriki terbukti bersalah setelah mencuri 5.500 masker.

Untuk membayar perbuatannya tersebut, pria berusia 35 tahun ini dijatuhi vonis 4 minggu kurungan penjara.

Tak hanya itu Masriki juga diwajibkan membayar denda sebesar 12 juta Dolar Hong Kong atau sekitar Rp 12 juta.

Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Terinfeksi Virus Corona, Terus Mendekat Meski Dibentak: Keluar!

Korban Virus Corona 2000 Jiwa, Xi Jinping Klaim Sukses Tangani, AS: China Tidak Jujur Sejak Awal

Tanggapan KJRI Hongkong Mengenai Kasus Pencurian Masker Masriki

 Konsul Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong, Ricky Suhendar membenarkan adanya kasus pencurian masker yang dilakukan oleh Masriki.

"Benar seorang PMI atas nama Masriki didakwa dan terbukti bersalah mencuri masker di daerah Causeway Bay," ujar Ricky Suhendar, saat dihubungi Tribunnews, Kamis (20/2/2020).

KJRI Hong Kong menyesalkan kasus kriminal yang dilakukan WNI, di tengah mewabahnya virus corona yang dialami masyarakat Hong Kong.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Tags:
virus coronaHong KongmaskerWNIMasrikiPekerja Migran Indonesia (PMI)mencuripenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved