Breaking News:

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Aulia Farhan 'Anak Langit' yang Berhasil 'Dipancing' Aparat

Aulia Farhan tertangkap atas kasus narkoba karena telah melakukan transaksi barang haram tersebut, dan dinyatakan positif narkoba.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: vega dhini lestari
YouTube Cumicumi, Instagram @farhanpetterson
Pesinetron diamankan kepolisian atas kasus narkoba, simak kronologi penangkapannya 

"Lalu dilakukan penggledahan di kamar, karena memang AF ini memesan kamar hotel dan saat itu di dalam kamarnya juga ditemukan lagi satu plastik kecil kosong,

Dan juga beberapa alat-alat untuk mengisap sabu,

Barang bukti berupa beberapa bong alat untuk mengisap sabu," jelas Yusri. 

Farhan Aulia atau Farhan Petterson pemain sinetron Anak Langit terjerat kasus narkoba
Farhan Aulia atau Farhan Petterson pemain sinetron Anak Langit terjerat kasus narkoba (Instagram/ farhanpetterson)

6. Dinyatakan positif konsumsi obat terlarang

Setelah diamankan, dua pelaku itu dibawa ke kantor kepolisian untuk melakukan tes urin. 

Hal itu dilakukan karena polisi telah menemukan narkoba yang tak seharusnya dikonsumsi. 

"Setelah itu dua-duanya digelandang masuk ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dilakukan pengecekan urin yang bersangkutan,

Ketika pengecekan dilakukan ternyata keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba

Dan memang AF atau FP positif menggunakan methapetamine dan amphetamine dan G juga positif," pungkasnya. 

Kombes Pol. Yusri pun menuturkan lebih lanjut bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjerat pesinetron ini. 

(TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)

BACA JUGA:

 

Ditangkap Polisi Karena Pakai Sabu-sabu, Artis Anak Langit Aulia Farhan Berdalih Ikut-ikutan Teman

Pemain Sinetron Anak Langit, Aulia Farhan Ditangkap Polisi Setelah Transaksi Narkoba di Hotel

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Aulia Farhannarkobakronologi penangkapan Aulia Farhan terbaru
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved