Viral Hari Ini
Penyiar Radio Dihajar Mantan Pacar Karena Tagih Utang Sebesar Rp 10 Juta, Berikut 5 Faktanya
Akibat menagih utang jutaan rupiah, YP (24) menerima bogem mentah dari mantan pacarnya, AM (24) yang berprofesi sebagai pegawai bank.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Hubungan mantan pasangan kekasih asal Solo, Jawa Tengah ini justru harus berakhir ke masalah hukum.
Akibat menagih utang jutaan rupiah, YP (24) menerima bogem mentah dari mantan pacarnya, AM (24) yang berprofesi sebagai pegawai bank.
YP yang merupakan penyiar di Solo tak terima dan melaporkan AM dengan tuduhan tindak penganiayaan.
Penganiayaan tersebut terjadi di kos AM yang berada di daerah Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo sekitar bulan November 2019.
Berikut ini kronologi peristiwanya berdasarkan informasi yang dikuti dari Tribun Solo: