Breaking News:

Tokoh Viral Hari Ini

6 Fakta Farhan Petterson Terjerat Kasus Narkoba, Mengaku Telah Mengonsumsi Sabu Selama 6 Bulan

Kepada polisi, Farhan Petterson pemain sinetron Anak Langit mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 6 bulan.

Instagram/ farhanpetterson
Farhan Aulia atau Farhan Petterson pemain sinetron Anak Langit terjerat kasus narkoba 

TRIBUNSTYLE.COM - Enam fakta kasus narkoba Farhan Petterson pemain sinetron Anak Langit. Ditangkap saat menunggu pesanan sabu, mengaku jadi pemaian selama 6 bulan.

Kasus narkoba kembali menjerat artis Tanah Air.

Setelah Lucinta Luna, kini giliran artis peran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.

Pemain sinetron Anak Jalanan dan Anak Langit itu ditangkap karena barang haram tersebut.

Polisi menangkap Farhan setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan sabu kepada sang artis.

Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Banyak fakta mulai terungkap tentang kasus narkoba yang menjerat Farhan Petterson ini?

Penasaran apa saja?

Dirangkum dari Kompas.com, Berikut ini 6 fakta kasus narkoba Farhan Petterson yang perlu kamu tahu.

1. Jalani pemerikasaan intensif

Kabar penangkapan Farhan dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba," kata Yusri kepada wartawan seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Saat ini, pemain sinetron Anak Jalanan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Nanti ya (dijelaskan kronologi penangkapan Farhan)," ungkap Yusri.

2. Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu

Penangkapan Farhan berawal dari penangkapan seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Farhan PettersonAnak LangitAulia FarhanAnak Jalanan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved