Kembali Memanas, Gebby Vesta Kini Laporkan Lucinta Luna ke Polisi: Setiap Hari Keluarga Saya Diteror
Lucinta Luna baru saja dilaporkan oleh Gebby Vesta ke polisi. Kekasih Abash diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE - Setelah resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika kini Lucinta Luna justru dilaporkan oleh Gebby Vesta terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lucinta Luna baru saja berstatus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Hal tersebut menyusul hasil urine-nya yang positif mengandung benzo.
Benzo sendiri merupakan efek yang ditimbulkan dari konsumsi obat penenang.
• Pengakuan Polwan yang Dampingi Lucinta Luna, Pacar Abash Ribet Tampil Cantik Tapi Tetep Doyan Makan

Pada penggerebekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa dini hari (11/2/2020), polisi menemukan 2 jenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika.
Tak hanya obat penenang, polisi juga menemukan pecahan 2 butir ekstasi yang berada di keranjang sampah apartemen tersebut.
Saat dilakukan penangkapan Lucinta pun tak mengakui kepemilikian barang haram tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan rambut, Lucinta Luna ternyata dinyatakan positif gunakan amfetamin.
• Hasil Tes Rambut Lucinta Luna Keluar, Selain Riklona & Tramadol, Pacar Abash Juga Positif Amfetamin
Amfetamin sendiri terdiri dari 2 jenis yakni, MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin.
MDMA itulah yang populer dengan nama ekstasi.
Belum selesai masalah hukumnya dengan psikotropika dan narkoba, Lucinta Luna kini kembali menghadapi kasus hukum baru.
Kekasih Abash tersebut baru saja dilaporkan oleh DJ Gebby Vesta ke Polda Metri Jaya pada Selasa (18/2/2020)
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Gebby melaporkan Lucinta ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

"Jadi semalam kami melaporkan Saudari LL untuk kasus pencemaran nama baik ITE dan penghinaan di Polda Metro Jaya," kata Gebby saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Gebby, Gilbert Marciano, kliennya merasa Lucinta telah melakukan penghinaan dan menyebarkan data pribadi pada 2 tahun silam.