Breaking News:

Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

Masih Direhab, Nunung Menangis Tak Kuat Nonton Sule dan Andre Taulany di TV: Kangen tapi Saya Ngerti

Ketika jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Nunung mengaku sering menangis saat menonton program televisi Sule dan Andre Taulany.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna

Tak hanya Sule, Nunung pun juga merasakan kerinduan yang mendalam kepada sahabatnya.

Bahkan, Nunung kerap meneteskan air mata saat melihat tayangan program televisi yang menampilkan Sule dan Andre.

"Kangen pastilah terutama pasti kangen sama kalian-kalian, kangen pekerjaan.

Kalau keluarga kan jelas pasti ketemu ya, tapi kalau teman-temn kan dengan kesibukan kalian saya juga ngerti.

Cuma kalau nonton gitu nangis, nonton Ini Talkshow nangis," ungkap Nunung sembari berkaca-kaca.

Kesedihan Nunung, Tak Bisa Dampingi Ibunda yang Sakit Kanker, Rekan Sule Cuma Bisa Lakukan Ini

Jalani Rehabilitasi, Berikut Kondisi Terkini Nunung Sahabat Sule & Andre Taulany: Berat Badan Turun!

Nunung pun menyebut kejadian yang menimpanya sebagai pelajaran yang sangat berarti.

"Ini pembelajaran yang sangat berarti buat aku, ya mudah-mudahan kesananya aku bisa lebih baik.

Aku ngga mau terperosok ke lubang yang sama," papar Nunung.

Sule lantas memberikan support kepada Nunung agar terus semangat menjalani hidup.

"Kita selalu berdoa sih mi dan ini juga pelajaran buat kita semua.

Semoga ke depannya mami sehat, karena kita semua tahu mami ini adalah tulang punggung dimana kalau mami ngga kerja gimana nasib keluarga," tutur Sule.

Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Komedian Nunung dan sang suamI July Jan Sambiran (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Diberitakan sebelumnya Nunung dan suaminya Iyan Sambiran ditangkap polisi di rumah mereka kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019 silam.

Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Nunung dan Iyan divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (27/11/2019) lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
NunungSuleAndre TaulanyRSKO CibuburTri Retno PrayudatiIyan Sambiran
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved