Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Bantah Tenggak Narkotika Tapi Cuma Psikotropika, Apa Bedanya? Simak, Ini Jawabannya

Kuasa hukum Lucinta Luna mengungkapkan kliennya bukan menggunakan narkotika, melainkan psikotropika, simak perbedaan keduanya di sini.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Agung Budi Santoso
Kolase Tribunnews.com/Herudin, iStockphoto
Lucinta Luna klaim cuma gunakan psikotropika, bukan narkoba 

Psikotropika golongan IV bermanfaat dalam pengobatan.

Golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.

Namun, psikotropika golongan IV juga memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan.

Contohnya, alprazolam, diazepam, dan lorazepam.

Masih ada golongan psikotropika lainnya yang tidak berpotensi menyebabkan ketergantungan.

Karena itu, golongan lain ini dikategorikan sebagai obat keras.

Meski berbeda, baik narkotika maupun psikotropika sama-sama memiliki dampak buruk serta menimbulkan efek kecanduan jika dikonsumsi berlebihan.

Keduanya adalah jenis narkoba yang tidak boleh digunakan sembarangan karena sangat berbahaya.

Narkoba sendiri adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya. (TribunStyle.com/Panggayuh Gigih)

Viral Video Lucinta Luna Mengerang Kesakitan, Pengacara Beberkan Soal Resep Obat Depresi Pacar Abash

Ramai Kasus Lucinta Luna Konsumsi Tramadol dan Riklona, Didi Kempot Jadi Duta Antinarkoba

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lucinta Lunaberita Lucinta Luna terbaru hari iniMilano LubisAyluna Putri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved