Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Perjalanan Cinta Lucinta Luna Bersama Abash, Kenalkan Kekasih di Awal 2019 hingga Terjerat Narkoba

Perjalanan Cinta Lucinta Luna Bersama Abash, Kenalkan Kekasih di Awal 2019 hingga Terjerat Narkoba

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: vega dhini lestari
Instagram @ashgreyz, Kom
Kolase Lucinta Luna dan Abash 

TRIBUNSTYLE.COM - Lika-liku perjalanan cinta Lucinta Luna dengan Abash dan sekarang tengah dirundung kasus narkoba.

Lucinta Luna digrebek polisi di apartemen Thamrin City, Jakarta pusat.

Penangkapan tersebut terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan HNAM.

Pemeriksaan yang telah dilakukan, Lucinta Luna diketahui positif memakai obat terlarang tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, Lucinta Luna gunakan obat yang termasuk golongan psikotropika, bukan narkotika.

Demikian penegasan kuasa hukum Ayluna Putri alias Lucinta Luna, Milano Lubis, dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Lucinta Luna terjerat kasus narkoba
Lucinta Luna terjerat kasus narkoba (TribunStyle.com/YouTube KH Infotainment)

"Lucinta terpaksa menggunakan psikotropika ya, bukan narkotika," kata Milano.

Kabar yang telah beredar di media, Abash kekasih Lucinta Luna pun ikut diamankan pihak berwajib.

Semenjak kemunculan mereka, baik Lucinta Luna dan Abash, keduanya tak pernah luput dari sorotan.

Berikut perjalanan dan lika-liku kisah cinta Lucinta Luna dan Abash.

Pada awal 2019, Lucinta Luna perkenalkan kekasih barunya.

Kabar tersebut membuat publik heboh.

Instagram @lucintaluna
Lucinta Luna dan Abash (Instagram @lucintaluna)

Pasalnya, sebelum kabar pacar Lucinta Luna mencuat, ia pernah melakukan pernikahan.

Namun harus berujung dengan perpisahan meski baru seumur jagung.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lucinta LunaAbashnarkobaperjalanan cinta Lucinta Luna & Abash selama ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved