Virus Corona
Pasien Pengidap Virus Corona di Korea Utara Ditembak Mati Setelah Kabur dan Mandi di Pemandian Umum
Seorang pejabat Korea Utara yang diduga terinfeksi virus corona, dieksekui mati lantaran telah melanggar dan kabur dari karantina.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pejabat Korea Utara yang diduga terinfeksi virus corona, dieksekui mati lantaran telah melanggar dan kabur dari karantina.
Pejabat tersebut melanggar karantina dan nekat pergi ke tempat pemandian umum.
Dilansir dari DailyMail pada Jumat (14/2/2020), terdapat laporan dari Korea Selatan yang mengungkapkan pegawai di bidang perdagangan itu ditangkap dan langsung di tembak mati.
Dia dikatakan telah melanggar dekrit Kim Jong-un, di mana akan memberikan hukuman secara militer terhadap siapa saja yang meninggalkan karantina tanpa persetujuan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran virus corona lebih masif lagi.
• VIRAL VIDEO Ribuan Gagak Terbang di Langit Kota Wuhan, China di Tengah Kekhawatiran Virus Corona
• UPDATE Korban Virus Corona - Gadis Tega Tusuk Kakek & Bocah 12 Tahun Berebut Obat di Apotek China
Sebelumnya diberitakan pejabat tersebut diduga menderita virus corona, dan ditempatkan dalam isolasi di ruang karantina setelah melakukan perjalanan ke China.
Kim Jong-un juga memberi perintah pengawasan ketat pada tempat karantina itu dengan hukum militer.
Hingga saat ini terkait eksekusi mati tersebut tidak ada konfirmasi dari Korea Utara.
Selain itu, seorang pejabat lain dikatakan telah diasingkan ke sebuah pertanian Korea Utara setelah mencoba menutupi perjalanannya ke China.
Pejabat kedua dilaporkan adalah anggota Badan Keamanan Nasional kerajaan rahasia.

• Pemakaman Kilat Korban Corona di China, Kantong Jenazah Dilarang Dibuka Hingga Lewati Jalur Khusus
• Jatuh Korban Tewas Virus Corona di Thailand, Singapura, Benarkah Indonesia Nihil? WHO Bongkar Fakta
Masa Karantina Diperpanjang
Wabah virus corona masih saja menjadi momok bagi warga dunia, termasuk juga Korea Utara.
Pemerintah melakukan karantina bagi masyarakat yang dicurigai potensial menyebarkan virus memtaikan yang berasal dari Wuhan tersebut.
Termasuk juga bagi warga maupun pejabat yang melakukan perjalanan ke China.
Pyongyang, Korea Utara pun mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang menjadi 30 hari, melampaui periode 14 hari yang direkomendasikan oleh badan kesehatan dunia.