Meski Telah Setuju, Karen Pooroe Justru Enggan Saksikan Autopsi Zefania Carina: 'Itu Hanya Jasad'
Karen Pooroe telah setuju polisi lakukan autopsi terhadap jasad Zefania Carina. Meski begitu, istri Arya Claproth tak akan hadiri proses autopsi.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Karen Pooroe telah setuju polisi lakukan autopsi terhadap jasad Zefania Carina. Meski begitu, istri Arya Claproth tak akan hadiri proses autopsi.
Zefania Carina, anak penyanyi Karen Pooroe, meninggal dunia setelah jatuh dari balkon apartemen ayahnya yang berada di lantai 6.
Putri pasangan Kareen Pooroe dan Arya Claproth itu menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat malam (7/2/2020).
Kematian Zefania Carina pun membuat Karen Pooroe curiga lantaran tak ditemukan luka berat pada tubuh anaknya.
• Merasa Janggal, Karen Pooroe Yakin Zefania Meninggal Bukan Karena Jatuh dari Balkon, Ini Buktinya

Karen mengaku hanya menemukan benjolan sedikit di kepala anaknya saat dinyatakan meninggal.
Hal itulah yang akhirnya membawa Karen melaporkan kejanggalan kematian Zefania ke polisi.
Pada Kamis (13/2/2020), Karen terlihat diperiksa di Polres Jakarta selatan didampingi kuasa hukumnya.
• Dengar Zefania Meninggal, Karen Pooroe Sempat Berpikir Kena Prank dan Bilang Ini Mimpi Kan Tuhan
• Sebelum Zefania Meninggal, Karen Pooroe Dapat Firasat & Depresi Berat: Hati Saya Rasanya Tertusuk
• Beri Saran Hukum Karen Pooroe, Hotman Paris Wanti-wanti UU Perlindungan Anak: Saya Tidak Menuduh Ya
"Saya diperiksa, berkoordinasi sebagai seorang ibu, anak saya seperti apa dan lain-lain kebiasaan-kebiasaannya.
Tapi saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah sangat luar biasa mengungkap kasus ini.
Saya lihat ada titik terang yang mudah-mudahan sebentar lagi terungkap tanpa harus kita berstatement untuk menyudutkan siapa-siapa," ungkap Karen.
Saat disinggung mengenai maksud dari titik terang yang dimaksud, kuasa hukum Karen menyebut hal itu menyangkut peristiwa kematian Zefania.
"Peristiwa kematian putrinya mbak Karen, semoga dengan pemeriksaan hari ini ada titik terang peristiwa kematiannya putrinya mbak Karen," ujar kuasa hukum Karen.
Karen pun harus menjawab 40 pertanyaan dari penyidik termasuk menyangkut soal autopsi.

"Ada 40 pertanyaan dan ya jadi (autopsi)," kata kuasa hukum Karen.
Sebelumnya Karen memang tak menyetujui autopsi terhadap Zefania.