Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kekasih Abash Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kolase TribunStyle.com (instagram @lucintaluna/kompas.com-Melvina Tionardus)
Lucinta Luna terjerat kasus narkoba 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tertawa saat artis Lucinta Luna dipanggil dengan nama lain.

Sikap tersebut Kombes Pol Yusri Yunus perlihatkan melalui kanal YouTube Kompas.com, pada Rabu (12/2/2020).

Mulanya Lucinta Luna yang telah menyandang status tersangka dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat.

 Rumitnya Proses Hukum Lucinta Luna, Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Berbeda, Ini Penjelasan Dukcapil

Pada konferensi pers tersebut Lucinta Luna terlihat mengenakan pakaian berwarna hijau.

Selain itu Lucinta Luna juga terlihat menutup rapat wajahnya dengan menggunakan masker, topi serta kacamata.

Lucinta Luna pun dijaga ketat oleh pihak yang berwajib lantaran sedang dalam proses penyidikan.

Bahkan Lucinta Luna tak diperkenankan angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.

Meski demikian pada saat Lucinta Luna berjalan menuju tempat konferensi pers banyak wartawan yang sudah menunggunya.

Para wartawan yang hadir di konferensi pers tersebut lantas memanggil Lucinta Luna dengan nama aslinya.

Mengingat, karena kasus narkoba yang menjeratnya, nama asli Lucinta Luna terbongkar sudah.

"Mas Fatah kiri mas, majuan dong mas Fatah," ucap wartawan.

Mendengar perkataan para wartawan tersebut membuat Kombes Pol Yusri Yunus tak bisa menahan tawa.

Meski demikian Kombes Pol Yusri Yunus bersikap profesional.

Setelah itu Kombes Pol Yusri Yunus langsung melanjutkan konferensi pers tersebut.

Polisi Sebut Tiga Inisial Nama Lucinta Luna

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lucinta LunanarkobaAbash
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved