Breaking News:

Viral Hari Ini

Aduan Gadis SMP Korban Bully di Purworejo ke Budenya: Badanku Sakit, Aku Ditendangi Teman di Sekolah

Viral kasus penganiayaan terhadap siswi SMP di Purworejo, Jawa Tengah. Kejadian ini viral setelah video bullying tersebar di media sosial.

Editor: Galuh Palupi
Tribun Jateng
Kolase aksi bully di SMP Purworejo 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral kasus penganiayaan terhadap siswi SMP di Purworejo, Jawa Tengah.

Kejadian ini viral setelah video bullying tersebar di media sosial.

Dalam video itu, terekam seorang siswi SMP menerima perlakukan tak pantas dari 3 teman prianya.

Siswi itu tampak dipukul hingga ditendangi teman lelakinya.

Video tersebut sampai mendapat reaksi keras dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Viral, Cerita Dokter Pasiennya Terima Akibat Mengerikan Karena Krim Pemutih Abal-abal Dibeli Online

Hal ini disampaikannya melalui akun resmi Instagramnya, @ganjar_pranowo.

Ilustrasi bullying pada drama Korea
Ilustrasi bullying pada drama Korea (LiveUp.org/topsimages.com)

"Stop Perundungan! Akun saya dipenuhi info ttg video anak salah satu SMP di Butuh Purworejo. Kasek sdh saya telp & dia sdh menanganinya, demikian juga pihak kepolisian sdh mendapatkan laporan.

Pak Bupati jg sdh saya telp.

Saya minta pengawas sekolah besok turun & dari dinas P&k Prov Jateng akan membantu.

Semoga ortu mereka juga paham apa yg terjadi dg anak2 merekadi sekolah itu. https://jateng.tribunnews.com/2020/02/12/siswi-smp-purworejo-dibully-ganjar-saya-telepon-kepala-sekolahnya-besok-disdik-ambil-tindakan," demikian caption dalam video tersebut.

VIRAL Tugu Tol Kertosono Madiun Disebut Mirip dengan Logo Palu Arit, Ini Penjelasan Resmi Perusahaan

Di akun Twitternya, Ganjar juga akan berkunjung ke Purworejo pagi ini, Kamis (13/2/2020), untuk mengetahui duduk permasalahan hingga terjadi perundungan.

Buntutnya, polisi ikut turun tangan dan menangkap ketiga pelaku.

Dijerat pasal perlindungan anak

Polisi menjerat 3 siswa pem-bully siswi SMP Purworejo itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.

Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.

Nyaris Gagal Bantu Supir Angkot Viral di Semarang, Beruntung Baim Wong Dibantu Polisi & Sosmed

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PurworejoGanjar PranowoInstagram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved