Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Positif Narkoba dan Simpan di Apartemen, Lucinta Luna Diringkus Setelah Ada Informasi dari Pihak Ini
Lucinta Luna diringkus polisi karena positif narkoba. Sebelum menangkap Lucinta, polisi mengaku mendapat informasi dari masyararakat.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Lucinta Luna baru saja diringkus polisi karena positif narkoba dan simpan ekstasi. Sebelum menangkap Lucinta Luna, polisi mengaku mendapat informasi dari masyarakat.
Lucinta Luna baru saja menjadi perbincangan hangat lantaran terjerat kasus narkoba.
Kekasih Abash itu diringkus pihak kepolisian di apartemen pribadinya kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Pada penangkapan yang dilakukan Selasa dini hari (11/2/2020) itu, polisi turut menggelandang 3 orang lainnya.
• Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Polisi Ungkap Fakta, Unggahan Terakhir Kekasih Abash: Kasian Laki Gue

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 butir ekstasi serta beberapa obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika yakni Tramadol dan Riklona.
AKP Maulana Makarom selaku Kanit 2 Satnarkoba Polres Jakbar mengatakan penangkapan Lucinta Luna merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
"Ya kita berawal dari informasi masyarakat," beber Maulana.
Sementara itu, Lucinta mengaku telah menggunakan narkoba sejak beberapa bulan terakhir.
• VIDEO Reaksi Polisi Saat Ditanya Lucinta Luna Disel di Penjara Laki atau Perempuan? Ini Jawabannya
• Polisi Sebut Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Kekasihnya: Pasangannya Seorang Wanita
• Lucinta Luna Positif Narkoba, 3 Pil Ekstasi Dibuang di Keranjang Sampah, Polisi: Belum Mau Mengakui
"Dalam cek urine tersangka LL, positif ya, positif benzo ya, psikotropika.
Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan," lanjut Maulana.
Saat disinggung mengenai alasan LL menggunakan narkoba, Maulana menyebut ada permasalahan pribadi yang mendasarinya.
"Ya mungkin ada permasalahan ya.
Kita pemeriksaan tidak mengarah kesana karena bukan objek perkara, yang pasti polisi sedang melakukan pendalaman," lanjutnya.

Maulana pun menuturkan ancaman hukuman yang akan didapat Lucinta setelah terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kalau undang-undang psikotropika itu ancaman hukuman di bawah 5 tahun.