Breaking News:

5 Kejanggalan Kematian Zefania Carina, Tak Ada Luka Fisik, Karen Pooroe Melangkah ke Jalur Hukum

putri ZKaren Pooroe efania Carina (6) ditemukan meninggal di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan

Instagram @karenpooroe
Putri Karen Pooroe seperti sleeping beauty 

Acong Latief merasa heran dengan waktu meninggalnya Zefania Carina (6). Pasalnya, Karen Pooroe baru mengetahui meninggalnya sang anak pada keesokan hari.

Dari informasi yang didapat, Zefania Carina meninggal pada pukul 9 atau 10 malam. Kabar itu diketahui Karen dari pihak polisi bukan langsung dari Arya Satria Claproth yang mana bersama anaknya.

"Kami dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar. Jadi memang banyak yang janggal," ujar Acong usai upacara pemakaman di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

"Dia (Zefania) meninggal antara jam 9 atau 10 malam, tetapi Saudara Karen dikasih tahu besoknya jam 11 pagi. Itu pun dari kepolisian, bukan dari Arya dan keluarganya. Ini, kan, patut dipertanyakan ada apa," sambungnya.

3. Masih ragu penyebab kematian

Selain itu, Acong Latief menambahkan bahwa pihaknya masih ragu dengan kematian Zefania Carina yang disebut-sebut jatuh dari balkon.

Acong Latief pun masih mempertanyakan mengenai ketinggian dari balkon tempat tinggal suami Karen Idol, Arya Satria.

“Balkon ini yang kami tahu tidak mungkin pendek, biasanya tinggi. Artinya untuk anak seumuran 6 tahun itu rasanya tidak mungkin untuk loncat di situ," ucap Acong.

4. Karen Pooroe yakin anaknya tahu yang berbahaya

Karen Pooroe turut angkat bicara mengenai kejanggalan meninggalnya sang putri. Menurut dia, Zefania Carina (6) tahu betul mana yang berbahaya atau tidak ketika berada di atas balkon.

Apalagi sang anak sudah berusia enam tahun, dan Karen menyebut Zefania Carina (6) takut berada di balkon.

“Dan dia enggak bodoh, anak saya takut balkon," kata Karen Pooroe.

6. Keluarga tolak lakukan visum

Walaupun penyebab kematiannya terdapat kejanggalan, namun ppihak keluarga menolak untu dilakukan autopsi pada jenazah.

Keluarga hanya mengizinkan pihak medis untuk melakukan visum di bagian luar tubuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zefania CarinaKaren PooroeAcong LatiefArya Satria Claproth
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved