Breaking News:

Viral Hari Ini

Tipu 40 Calon Pengantin, Pemilik WO Palsu Pandamanda Beli Mobil & Rumah Milyaran dari Uang Korban

Sebanyak 40 pasangan calon pengantin yang telah tertipu kini hanya bisa pasrah.

Facebook/TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Pelaku Anwar Said (32) ketika diamankan di Mapolrestro Depok. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral hari ini tentang wedding organizer palsu bernama Pandamanda.

Sepak terjang wedding organizer (WO) Pandamanda kini akhirnya terhenti karena kedoknya sudah terbongkar.

Sebanyak 40 pasangan calon pengantin yang telah tertipu kini hanya bisa pasrah.

Mereka harap-harap cemas menunggu kepastian apakah pernikahan mereka dapat terlaksana di hari yang sudah ditentukan.

Kegagalan menikah sudah terbayang di depan mata mereka tersebab Anwar Said sudah ditahan dan tak lagi memilik aset kekayaan.

Viral WO Palsu, Iming-iming Cincin & Paket Komplit Cuma Rp 50 Juta, Puluhan Mempelai Jadi Korban

Polisi menaksir, mereka yang berpotensi menjadi korban penipuan Anwar Said sebanyak 40 pasangan calon pengantin.

"Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan dengan baik di bulan-bulan ke depan."

"Tetapi sampai saat ini aset yang dimiliki sudah tidak ada," sambung Azis.

Paket Tak Masuk Akal

Anwar Said merintis wedding organizer sejak 2014 silam dan usahanya mulai kembang kempis pada 2018.

Nasib sial menerpa tersangka tepat pada 2 Februari 2020.

Di mana ada korbannya saat itu terpaksa menikah tanpa adanya dekorasi dan katering.

"Itulah yang kemudian memicu wedding organizer ini untuk diperiksa secara mendalam,” beber Azis.

Terungkap, Anwar Said bersiasat agar wedding organizer tetap beroperasi dengan cara tambal sulam.

Ia menggelar pernikahan korbannya dengan menggunakan uang korban yang menikah berikutnya.

Azis memastikan Anwar Said tak masuk akal memberikan penawaran harga paket pernikahan kepada para kliennya itu.

Apalagi ia berani memberikan paket lengkap seperti katering, dekorasi, gaun pengantin, hingga cincin pernikahan.

Jika ini diteruskan, kata Azis, korban-korban berikutnya yang sudah terlanjur melunasi pembayaran berpotensi menjadi korban.

"Walau saat ini sebagian besar yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” sambung Azis.

Agar tak ada lagi korban berikutnya, polisi segera menciduk pelaku.

Langkah Anwar Said menawarkan pernikahan dengan paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, hingga Rp 100 juta dinilai tak masuk akal secara perhitungan.

"Maka dia menutupi dari pendaftar berikutnya kemudian menutup lagi menutup lagi,” tegas dia.

Anwar Said Hidup Mewah

Anwar Said (32), pemilik wedding organizer bodong Pandamanda, harus meringkuk di sel tahanan Polres Metro Depok.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap sekitar 40 calon pasangan pengantin yang menggunakan jasa wedding organizernya.

Wedding organizer Pandamanda mulai bermasalah pada 2018 silam.

Uang ratusan juta rupiah yang disetorkan puluhan korbannya malah digunakan Anwar Said untuk kepentingan pribadinya.

“Mulai trouble (bermasalah) setelah dia beli rumah," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus di Polres Metro Depok, Rabu (5/2/2020).

Menurut Azis, Anwar Said tak langsung membayar tunai untuk rumah mewahnya, melainkan dengan cara mencicilnya.

"Uang muka rumahnya dia pakai uang pelanggannya."

"Kemudian memasarkan melalui sosmed berbayar hingga dapat banyak pelanggan,” terang Azis.

Tak tanggung-tanggung, rumah yang dibeli pelaku seharga Rp 1,2 miliar.

Sementara uang muka untuk rumah mewahnya yang sudah dibayar sebesar Rp 300 juta.

Tak hanya rumah, Anwar Said juga menggunakan uang pelanggan untuk mencicil mobil.

“Dia juga mencicil mobil yang saat ini sedang digadaikan,” kata Azis. (Dwi putra kesuma/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 40 Pasangan Terancam Gagal Nikah, Pemilik WO Bodong Pandamanda Pakai Uang Korban untuk Hidup Mewah

Tags:
PandamandaAnwar Saidwedding organizerviral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved