Breaking News:

Ngaku Terlalu 'Endul', Nikita Mirzani Sebut Sajad Ukra Gagal Move On, Pamer Bukti Puluhan Chat di WA

Nikita Mirzani posting capture percakapan WhatsAppnya dengan Sajad Ukra, namun pesannya telah ditarik.

Kolase TribunStyle
Sajad Ukra dan Nikita Mirzani 

"Belom ," balas Nyai dengan teriakan khasnya.

Nikita Mirzani di Kejaksaan.
Nikita Mirzani di Kejaksaan. (YouTube/ KH INFOTAIMENT)

Nikita Mirzani bahkan menyebut nafsu makannya malah meningkat selama 3 hari mendekam di tahanan.

"Aduh gua nafsu makan bertambah tau gak," ujar sambil senyum.

Saat sudah berada di dalam kejaksaan, Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru sempat salah arah masuk ke ruangan.

Ia diteriaki petugas yang berada di sekitar dan memberitahu arah jalan Nikita Mirzani salah.

Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020).
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Salah, salah ke sana," tunjuk seorang petugas.

"Yeuuuuh," teriak Nikita Mirzani dan para pewarta.

Sontak semuanya berbalik arah ke jalan menuju ruangan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani sempat memberikan candaan berupa menyalahkan awak media soal salah jalan.

"Gimana sih, kalianlah ini gara-garanya," katanya sambil tertawa.

Detik-detik masuk ke ruangan, Nikita Mirzani sempat menoleh ke arah awak media sambil tersenyum.

"Semangat Nyai semangat," teriak seseorang. (Siti Nawiroh/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bebas Bui, Nikita Mirzani Blak-blakan Bongkar Puluhan Pesan Sajad Ukra: Gagal Move On dari Nyai

Bebas Bui, Nikita Mirzani Nyinyiri Dipo Latief cs Bersenanglah 3 Hari, Kalian Pikir Gue Dipenjara?

Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Pamer Senyum Ungkap Kondisi di Tahanan & Dukungan Sahabat

Tags:
Nikita MirzaniSajad UkraFitri Salhuteru
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved