Breaking News:

Niatnya Dititipkan, Anak Hasil Hubungan Gelap Ibu Muda dengan Pacarnya Ini Dijual Seharga Rp 25 Juta

Beralasan titipkan anaknya karena tak mampu menghidupi, ibu muda ini jadi tersangka setelah jual bayinya seharga Rp 25 juta.

Editor: Monalisa
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNSTYLE.COM - Tak mampu hidupi anaknya yang baru lahir, niat ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan untuk menitipkan sang bayi justru berujung celaka.

Belum lama ini terungkap sindikat penjualan bayi di Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi penjualan bayi ini, berhasil diungkap oleh Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes, Palembang.

Siapa sangka, salah satu tersangka dari sindikat penjualan bayi tersebut adalah sang ibu kandung.

Melansir dari Kompas.com dan Tribun Sumsel, ibu dari bayi yang masih berusia tiga bulan tersebut dibantu oleh tiga tersangka lainnya.

Ingat Pria yang Viral Cari Jodoh Lewat Iklan Baliho? Tak Sampai Sebulan Usahanya Membuahkan Hasil

Miris, Ibu Tak Tahu Bayi 2 Tahun Tersetrum Setelah Main Stop Kontak dengan Paku, Terbakar Parah

Keempat tersangka berhasil ditangkap di kawasan Slamet Riyady Kelurahan 8 Ilir, Palembang.

Mereka adalah Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62).

Dalam proses penyidikan, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengungkap adanya harga variasi untuk bayi dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Bayi Ketuban
Bayi Ketuban (shareonline.in)

Untuk bayi dengan jenis kelamin laki-laki harga yang dipatokn sekitar Rp 15 juta.

Sedangkan untuk bayi perempuan harganya jauh lebih mahal, yakni Rp 25 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa keempat tersangka hendak menjual seorang bayi milik salah satu tersangka, Darmini.

Viral Kisah Mahasiswi Boyolali Terjebak di Sichuan China, Khawatir Stok Makanan Mulai Menipis

VIRAL! Foto Dokter & Perawat Lelah Rawat Pasien Virus Corona, Rela Tidur Meringkuk di Lantai & Kursi

Diketahui pula bahwa bayi itu sejatinya baru dilahirkan oleh Darmini pada 9 Januari 2020 lalu.

Saat ditangkap, Darmini mengaku memiliki alasan mengapa tega menitipkan anaknya pada orang lain hingga akhirnya jadi korban sindikat penjualan bayi.


Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).
Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Kronologi

Melansir dari Kompas.com, koronologi kejadian ini bermula ketika Darmini yang saat itu tengah hamil 8 bulan datang ke rumah Marlina.

Halaman
123
Tags:
anakPalembangSumatera Selatanbayipenjualanibu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved