Demi Lahirkan Bayi Teddy Secara Normal, Polisi Sebut Penyebab Pemicu Sakit Komplikasi eks Istri Sule
Besar pengorbanan Lina untuk Bintang buah hatinya dengan Teddy. Sayang polisi justru sebut keinginan Lina lahiran normal jadi pemicu penyakitnya.
Editor: Monalisa
Putranya dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan kematian ibunya ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Awal Penyakit Lina Jubaedah Saat Lahirkan Bintang

Bukan Tindak Pidana: Lina Ternyata Idap Hipertensi Kronis, Pernah Pingsan & Diimbau Lahiran Sesar
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut hasil autopsi Lina Zubaedah, polisi membeberkan penyakit yang diidap ibunda Rizky Febian.
Polisi telah mengumukan hasil autopsi mantan istri Sule, Lina Zubaedah pada Jumat (31/01/2020).
Polisi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan disimpulkan tidak adanya tindak pidana.
Ibunda Rizky Febian disebutkan menderita sejumlah penyakit.
Momen pengumuman hasil autopsi tersebut diunggah di kanal YouTube KH Infotainment 'LIVE HASIL 4UT0P5I IBUNDA RIZKY FEBIAN DI POLRESTABES BAG 2' pada Jumat (31/01/2020).

• Hasil Autopsi Lina Tidak Terbukti Adanya Tindak Pidana, Polisi Tidak Temukan Racun & Tanda Kekerasan
• Ingin Namanya Dibersihkan, Teddy Akui Takut Bayinya Kelak Menyalahkan Dirinya Atas Kematian Lina
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gejalan darah tinggi kronis, hipertensi, dan luka lambung yang luas," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.
Sementara itu ada pula penyakit di organ ginjal mendiang Lina.
"Di ginjal ditemukan hipertensi kronis," lanjut Saptono Erlangga.
Polisi lantas menyimpulkan laporan Rizky Febian tidak terbukti adanya tindak pidana.
"Tidak terbukti dalam peristiwa tersebut adanya tindak pidana," ujar Saptono Erlangga.