Breaking News:

Tak Sendiri Dengar Pengumuman Autopsi Lina, Teddy Datangi Polrestabes Bandung Ditemani Sosok Ini

Seolah sudah tak sabar, Teddy ajak sekalian sosok ini untuk dengar hasil autopsi Lina, ibunda penyanyi muda Rizky Febian

Editor: Monalisa
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Teddy tiba di Polrestabes Bandung untuk dengar pengumuman autopsi Lina 

Galih mengatakan, Rizky Febian melaporkan kematian ibunya dengan pasal tersebut, namun tidak menyebut nama terlapor.

Laporan tersebut berawal dari kecurigaan keluarga Lina Jubaedah.

“Iya sudah ada laporannya. Itu kecurigaan dari keluarga,” ujar Galih, diberitakan Tribunnews.com, Kamis (30/1/2020).

Mengenai laporan dugaan pembunuhan berencana tersebut, akan diketahui kebenarannya dari pemeriksaan polisi.

“Nanti tinggal dibuktikan apakah ada (pembunuhan berencana) atau tidak,” ungkap Galih.

Sementara itu, manager Rizky Febian, Rahul, mengaku tak mengetahui secara detail soal laporan dengan pasal pembunuhan berencana tersebut.

Menurutnya, saat ini Rizky Febian tidak bisa memberi pernyataan, karena tengah fokus membuat lagu.

“Kalau itu (laporan) saya enggak tahu detailnya seperti apa."

"Tapi untuk saat ini Iky (Rizky Febian) lagi fokus untuk bikin lagu,” jelas Rahul.

Lalu, dilansir dari Tribunnews.com, suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, ditanya soal pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian istrinya.

Namun, Teddy saat ini memilih untuk tidak menanggapi kabar tersebut.

Ia mengaku akan menunggu hasil autopsi jenazah istrinya yang akan diumumkan pihak kepolisian pekan ini.

“Belum (mau jawab). Besok atau lusa mudah-mudahan ada hasilnya dari autopsi,” tulis Teddy melalui pesan singkat, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erlangga Saptono mengungkapkan, hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah akan diumumkan lusa depan.

“Jumat nanti dirilis,” tulis Saptono kepada Kompas.com.

Teddy Suruh Rizky Febian Minta Maaf ke Almarhum Lina, Jika Hasil Autopsi Jenazah Mantan Istri Sule Begini.
Teddy Suruh Rizky Febian Minta Maaf ke Almarhum Lina, Jika Hasil Autopsi Jenazah Mantan Istri Sule Begini. (kolase youtube cumicumi)

Sebelumnya, kuasa hukum warga yang memandikan jenazah Lina, Winarno Djati mengatakan, pasal pada kasus kematian Lina merupakan pasal pembunuhan berencana.

"Pembunuhan berencana dan pembunuhan. Pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," ujar Winarno, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Kemudian, menurut kuasa hukum Lina, Abdurrahman, Teddy sempat panik saat mengetahui pasal dari laporan Rizky Febian itu.

Ia menyebut, Teddy menyodorkan laporan itu ke dirinya dan mengutarakan kekhawatirannya.

"Teddy yang menyodorkan ini, 'Pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkan itu adalah pasal pembunuhan berencana. Nah ini kan indikasinya mengarah ke saya," ujar Abdurrahman saat menirukan Teddy.

Abdurrahman menjawab, bahwa tak ada nama Teddy sebagai terlapor di sana.

"Saya bilang, udah lah, toh dalam itunya kan tidak disebutkan terlapornya," kata dia.

Lalu, Teddy menyebut bahwa ia tidak keberatan dan merasa tertuding.

"Mungkin dari pelapor pengennya begitu ya silakan, kita mah cuman ndak keberatan. Kita juga nanti ada pembuktian, karena ya kita selama ini mungkin nyudutinnya ya di daerah sini ya, pas posisi di rumah," ujar Teddy.

Teddy heran mengapa sampai muncul fitnah sedemikian rupa kepada dirinya.

Mengingat, belum ada fakta yang mendukung bahwa ia terjerat pasal tersebut.

"Kita terima aja nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian. Pasti ada ya, perasaan, kok orang sampe gini, fitnah saya? Karena belum ada faktanya."

"Padahal yang lebih kejam lagi kan fitnah, fitnah tuh lebih kejam daripada pembunuhan," lanjut Teddy. (Noor Masrida/BanjarmasinPost)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Hasil Autopsi Lina Mantan Sule Diumumkan Hari Ini, Teddy Minta Rizky Febian Cabut Laporan?

Sumber: Kompas.com
Tags:
LinaTeddyRizky FebianautopsiBandungJawa BaratPutri DelinaBintang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved