Nikita Mirzani Dijemput Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan, Wajah Eks Dipo Latief Sembab?
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/01/2020) sejak pukul 21.00 WIB.
Editor: Ika Putri Bramasti
Pada 13 Juli 2019, Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
(Kompas.com/Andika Aditia).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Kantor Polisi, Nikita Mirzani: Mau Ambil Gambar Gue Ya? Bisa Banget Lu"
Pengacara Ungkap Nikita Mirzani Santai Dijemput Polisi: Kejadian Ini Tidak Berarti Nikita Salah
Nikita Mirzani sempat marah di dalam tahanan minta sang anak yang masih bayi diizinkan masuk.
Artis Nikita Mirzani dijemput aparat kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief.
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/01/2020) sejak pukul 21.00 WIB.
Nikita dikabarkan sempat emosi di dalam tananan dan minta anaknya yang masih bayi, Arkana diizinkan masuk dengan dirinya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

• Terancam Dipenjara, Pesan Nikita Mirzani Untuk Anak, Eks Dipo Latief: Hidup Mati Mimi Untuk Kalian
• 5 Fakta Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Jadi Tersangka Hingga Sempat Bertahan 30 Menit di Mobil
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Sementara itu pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan kondisi Nikita.
"Kalau di atas sehat, walaupun suaranya serak, karena Niki dalam keadaan sakit ya," kata Fahmi Bachmid dikutip dari kanal YouTube Beepdo "Penjelasan Pengacara, Perihal Proses yang Dijalani Nikita Mirzani" Jumat (31/01/2020).
Fahmi mengatakan Nikita Mirzani harus mematuhi proses hukum yang berjalan.