Mantan Istri Sule Meninggal
Hasil Autopsi Sebut Kematian Lina Wajar, Ini yang Akan Polisi Lakukan Terhadap Laporan Rizky Febian
Hasil autopsi Lina Zubaedah akhirnya diumumkan pada Jumat sore (31/1/2020). Polisi ungkap langkah lanjutan terhadap laporan Rizky Febian.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Hasil autopsi terhadap jenazah Lina Zubaedah akhirnya diumumkan oleh Polrestabes Bandung pada Jumat sore (31/1/2020). Polisi ungkap langkah lanjutan terhadap laporan Rizky Febian.
Setelah menunggu selama lebih dari 2 minggu, hasil autopsi terhadap jenazah Lina Zubaedah akhirnya diumumkan.
Polrestabes Bandung menggelar konferensi pers pada Jumat sore (31/1/2020).
Melaui keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, Lina Zubaedah terbukti tidak mengalami tindak kekerasan.
• Hasil Autopsi Lina Tidak Terbukti Adanya Tindak Pidana, Polisi Tidak Temukan Racun & Tanda Kekerasan

Hal tersebut terekam dalam tayangan YouTube di channel KH Infotainment LIVE HASIL 4UT0P5I IBUNDA RIZKY FEBIAN DI POLRESTABES BAG 2, Jumat (31/1/2020).
"Dari hasil visum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk.
Dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Saptono.
Saptono kemudian menyebut meninggalnya Lina murni akibat beberapa penyakit.
• Lina Zubaedah Tak Terbukti Alami Kekerasan, Istri Teddy Meninggal Karena 4 Penyakit, Ini Daftarnya
• Bukan Tindak Pidana: Lina Ternyata Idap Hipertensi Kronis, Pernah Pingsan & Diimbau Lahiran Sesar
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gejala darah tinggi kronis, hipertensi dan luka lambung yang luas.
Di ginjal ditemukan hipertensi kronis dan tidak ditemukan serangan jantung.
Kematian saudari Lina Zubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina.
Sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Zubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina Zubaedah.
Akan tetapi akibat penyakit yaitu adanya gambaran penyakit hipertensi kronis, tukak atau luka pada selaput lendir lambung, batu empedu pada saluran empedu, dan adanya pembesaran hipertrofi pada organ jantung," lanjutnya.
• Ingin Namanya Dibersihkan, Teddy Akui Takut Bayinya Kelak Menyalahkan Dirinya Atas Kematian Lina
Polisi juga akhirnya menyimpulkan laporan Rizky Febian tidak terbukti mengandung unsur tindak pidana.
"Tidak terbukti dalam peristiwa tersebut adanya tindak pidana," ujar Saptono Erlangga.
Saat ditanya mengenai keberlanjutan laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung mengaku belum akan memanggil Rizky.
