Kasus Prostitusi
Prostitusi Anak di Kalibata Terbongkar, Gadis 15 Tahun Dipaksa Hubungan Badan 4 Pria, Lalu Disiksa
Prostitusi Anak di Kalibata Terbongkar, Gadis 15 Tahun Dipaksa Hubungan Badan 4 Pria, Lalu Disiksa
Editor: Agung Budi Santoso
Sebelumnya, polisi menangkap para tersangka pada 23 Januari 2020 di Tower Jasmine nomor 10 AV.
Mereka ditangkap lantaran kecurigaan petugas adanya aksi tindak eksploitasi anak di apartemen tersebut. (Kompas.com/ Walda Marison)
Sumber: Remaja 15 Tahun Dipaksa Layani Empat Pria dalam Sehari

Peran Masing-masing Tersangka Prostitusi Anak di Kalibata Terungkap, Ada yang Cekoki Miras hingga Siksa Korban
Mapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama menjelaskan peran masing-masing tersangka eksploitasi anak yang dialami JO (15) di Apartemen Kalibata City.
Praktik yang berjalan sejak September 2019 ini dijalankan oleh enam tersangka.
Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
"AS bertindak memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang, menyuruh MTG untuk mengikat korban JO. Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
NA berperan melakukan kekerasan dengan menggigit, lengan, pundak, perut, memukul hidung, serta menjambak korban.
Selanjutnya giliran MTG yang berperan menampar korban hingga melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali.
"Tersangka ZMR berperan menjual tersangka lain bernama AS dari November 2019 hingga 21 Januari 2020," ucap Bastoni.

Sedangkan JF berperan menjual korban AS dan JO. Bastoni menambahkan bahwa JF merupakan kekasih dari AS dan keduanya sempat melakukan hubungan badan.
Terakhir, tersangka NF bertindak sebagai orang yang ikut menjual AS dan memanfaatkan hasil penjualan tersebut.
Para anak perempuan di bawah umur ini dijajakan lewat aplikasi MiChat kepada para hidung belang.
Meski menjadi pekerja seks, anak-anak tersebut berstatus korban karena dieksploitasi oleh pada pelaku.