Sunda Empire
Perdana Menteri, Kaisar, dan Sekjen Sunda Empire Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Perdana menteri, Kaisar dan Sekjen Sunda Empire akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Perdana menteri, Kaisar, dan Sekjen Sunda Empire akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian.
Polisi akhirnya menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga seperti dilansir dari Kompas.com (29/1/2020).
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana,"
"Sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga.
Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.
Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan.
Bahkan mereka menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.
Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.
Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.

Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan diketahui selama 2019 kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.